Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Gerak Cepat Distan Kudus Antisipasi PMK Menyebar Luas, 9 Sapi di 3 Desa Sudah Terpapar

Satu sapi ada di Desa Menawan Kecamatan Gebog, 2 di Desa Ternadi Kecamatan Dawe, dan 6 di Desa Karangbener Kecamatan Bae.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Petugas Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kudus memeriksa kerbau milik warga di Desa Sadang, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Rabu (25/5/2022). 

“PMK ini penyebabnya virus."

"Untuk pencegahan, bisa menyemprot kandang menggunakan disinfektan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sadang, Sutoyo mengatakan, sampai saat ini belum ada hewan ternak warganya yang terdeteksi PMK.

Di desanya, sebagian besar peternak memelihara kerbau.

Jumlah populasi kerbau di desa tersebut sampai ratusan ekor.

“Semoga warga tambah semangat dalam beternak kerbau."

"Ke depan semoga bisa semakin manfaat,” kata dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/5/2022).

Terpisah, Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, dengan adanya temuan kasus PMK di Kudus pihaknya telah memerintahkan kepada Distan untuk melakukan screening kepada sejumlah hewan ternak.

Kalau memang sudah ada hewan ternak yang terpapar, bisa dipisahkan dengan ternak yang lain.

“Hewan dari luar harapannya bisa di-screening."

"Kalau bisa pintu masuk yang masuk ke Kudus ada petugas."

"Dipantau terus kalau muat hewan, sapi diperiksa terlebih dahulu."

"Ternak boleh masuk Kudus asal lolos screening,” kata dia. (*)

Baca juga: Alhamdulillah, Penanganan Kanker Sudah Bisa di RSUD RAA Soewondo Pati, Tak Perlu Lagi ke Semarang

Baca juga: Wali Kota Semarang Marah, Tegaskan Komplotan Pengeroyok Siswi SMP Harus Dikeluarkan Sekolah

Baca juga: Pria Asal Tegal Ini Mengaku Nabi Utusan Alloh, Lihatlah Aksinya Setelah Digeruduk Warga

Baca juga: Korban Banjir Rob Sriwulan Demak Krisis Air Bersih

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved