Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mikrofon Mati Saat Puan Pimpin Sidang Paripurna Kembali Terjadi Fraksi PKS Paling Sering Jadi Korban

Mikrofon mati saat rapat paripurna yang dipimpin etua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani kembali terjadi.

Editor: rival al manaf
youtube boy
Puan Maharani Akui Matikan Mic Benny K Harman, Boy Willam Terdiam Dengar Alasannya 

Saat Puan sedang berbicara, Amin terus meminta waktu melanjutkan interupsi.

Puan tidak menggubris permintaan Amin untuk melanjutkan interupsi sampai dia menutup rapat.

"Dengan seizin sidang dewan, maka perkenankan kami menutup rapat paripurna dengan ucapan alhamdulillahi rabbil alamin, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, om shanti shanti om, namo budhaya," kata Puan sambil mengetuk palu.

Peristiwa matinya mikrofon dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan sudah beberapa kali terjadi.

Pertama ketika rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu.

Saat itu, pimpinan DPR mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi terkait sikapnya yang menolak UU Cipta Kerja.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada rapat paripurna terkait persetujuan Jenderal (TNI) Andika Perkasa sebagai panglima TNI, 8 November 2021.

Ketika itu, anggota Komisi X dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjadi 'korbannya'.

"Saya minta waktu pimpinan interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," ucap Fahmi ketika Puan hendak menutup rapat.

Interupsi Fahmi itu tidak dihiraukan Puan hingga palu diketuk tanda berakhirnya rapat paripurna.

Puan sempat memberi penjelasan soal sikapnya yang kerap mengabaikan interupsi-interupsi di dalam rapat paripurna.

Kebutuhan Tinggi, Pemprov DKI Jakarta akan Beli Sapi-sapi di Peternak Blora

To the Point, Erik ten Hag Pastikan Cristiano Ronaldo Tetap di Old Trafford

Tim SAR Gabungan Tutup Pencarian Penambang Pasir yang Tenggelam di Serayu, Ini Alasannya

Puan mengatakan, interupsi dibatasi supaya rapat paripurna tidak berlangsung lama sehingga para anggota Dewan tidak berkumpul terlalu lama di masa pandemi.

"Mungkin adik-adik sudah bisa melihat bagaimana rapat paripurna, kemudian pertanyaannya, 'Kok sekarang jarang sih Bu interupsi?'," kata Puan dalam acara penutupan program "Magang di Rumah Rakyat" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

"Masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi, maksimal itu 2,5 jam, begitu juga acara-acara di komisi, itu juga dibatasi. Kenapa, yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama," ujar Puan menjelaskan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved