Berita Solo
2 CPNS Kota Solo Mengundurkan Diri, Gibran: Kalau Mau Gaji Besar Jangan Jadi PNS!
Dengan alasan gaji tak sesuai harapan, dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo, Jawa Tengah, memilih mengundurkan diri.
Dwi mengatakan, pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman.
Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi.
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi."
"Tapi, kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya.
Dwi mengatakan, untuk dua CPNS yang mengundurkan diri itu dari formasi dari tenaga kesehatan.
"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan tahun 2021 Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS.
Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang.
Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti.
Penggantinya, lanjut Dwi diambilkan sesuai nomor urut atas.
"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Geram 2 CPNS Kota Solo Mundur: Itu Kurang Ajar
Baca juga: Alasan Gaji Kecil, 6 CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus, Akan Diblack List