Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Pesan Bupati Pekalongan Kepada Calon Jamaah Haji, Dibagi Dua Kloter, Berangkat Akhir Bulan Ini

Persiapan lahir dan batin sangat diperlukan, agar calon jemaah haji ini dapat khusyu’ menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKAB PEKALONGAN
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan sambutan kepada para calhaj dalam manasik haji, di Gedung Pertemuan Umum Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (3/6/2022). 

"Tujuannya sebagai sarana para jemaah haji untuk menerima pembekalan manasik haji tingkat kabupaten."

"Sekaligus berpamitan mohon doa restu kepada Pemkab Pekalongan, instansi terkait, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Pekalongan pada umumnya."

"Selain itu sebagai sarana saling bersilaturahim saling mengenal antara calon jemaah haji dengan pengenalan petugas kloter," kata Sukarno kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/6/2022).

Sukarno mengungkapkan, pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan dalam 2 kloter.

Yaitu kloter 32 yang rencanananya akan berangkat pada Jumat 24 Juni 2022 dan kloter 33 pada Sabtu 25 Juni 2022.

"Kloter 32 digabung dengan Kabupaten Banjarnegara dengan jumlah jemaah haji 261 orang dari Banjarnegara dan 95 dari Kabupaten Pekalongan ditambah 4 petugas."

"Kloter 33, akan digabung dengan Kabupaten Batang dengan jumlah 146 jemaah dari Kabupaten Batang dan 211 dari Kabupaten Pekalongan ditambah dengan 4 petugas kloter," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, rencananya seluruh calon jemaah ini nantinya akan tiba kembali di Indonesia pada Minggu 7 Agustus 2022 melalui Bandara Adi Sumarmo Surakarta. (*)

Baca juga: Semua Desa di Kecamatan Batang Miliki Aplikasi Layanan Masyarakat, Camat: Menuju Smart Village

Baca juga: Aksi Jumat Bersih di Pantai Larangan, Satpolairud Polres Tegal: Kurangi Pencemaran Lingkungan

Baca juga: Sugiono Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Kendal, Sudah Tiga Bulan Rekomendasi Belum Turun

Baca juga: Cukup Perlihatkan NIK, Peserta JKN KIS Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved