Berita Kendal
Ribuan Guru di Kendal Belum Terima Gaji, Bulan Ini Terlambat, DPRD Minta Dinas Adakan Evaluasi
Ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS serta PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Adanya keterlambatan penyaluran gaji ribuan guru atau tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kendal menjadi perhatian pihak legislatif.
Karenanya, keterlambatan ini sempat membuat resah para tenaga pendidik terkait kejelasan honor yang menjadi hak masing-masing.
Baca juga: Daftar 54 Sekolah Tingkat SD - MI Terbaik di Kabupaten Kendal
Baca juga: Siti Fatimah Istri Pejabat di Kendal Mencari Keadilan, Diusir, Dianiaya Suami yang Diduga Selingkuh
Baca juga: Bupati Kendal Targetkan 9 Persen Jalan Rusak Rampung Tahun 2022
Baca juga: Banjir Luapan Sungai Kendal Genangi Ratusan Rumah di 11 Kelurahan, Inilah Daerahnya
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, persoalan administrasi menjadi hal penting dalam mengurai atau mengantisipasi suatu permasalahan.
Sehingga, kejadian terkait keterlambatan gaji tenaga pendidik nantinya tidak terulang kembali.
Mahfud kasihan kepada para tenaga pendidik ketika honor yang menjadi hak para guru terlambat diberikan.
Kata dia, para gurulah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan kompeten.
Sehingga, kesejahteraan dan hak-haknya harus diperhatikan secara optimal.
"Dinas terkait harus evaluasi betul terlepas itu kelalaian atau ketidaksengajaan."
"Ke depan harus evaluasi total."
"Kasihan guru ini ada ribuan orang, karena ini hak mereka," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/6/2022).
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS serta PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.
Namun demikian, Wahyu memastikan dana Rp 20,8 miliar sedang berproses pada tahap penyesuaian dengan sistem keuangan.
Dia berharap, pekan depan gaji bisa diterimakan secepatnya.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian gaji untuk Juni ini."
"Semoga jadi kesepahaman bersama dan kami harap tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya."