Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Ribuan Guru di Kendal Belum Terima Gaji, Bulan Ini Terlambat, DPRD Minta Dinas Adakan Evaluasi

Ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS serta PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

"Kami usahakan semaksimal mungkin agar gaji bisa diterimakan secepatnya," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/6/2022).

Untuk tunjangan profesi guru (TPG), Wahyu memastikan, dana sudah tersalurkan untuk Triwulan Pertama Januari-Maret 2022 kepada 3.295 tenaga pendidik kategori PNS. 

Kepala BPKAD Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menambahkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap pengajuan dana TPG dari dinas terkait.

Serta sudah menerbitkan surat perintah permintaan dana (SP2D) sebagai dasar pencairan sejak Selasa (7/6/2022).

Dia berharap, dana Rp 40 miliar untuk TPG ini tersalurkan secara lancar kepada setiap penerima. 

"Untuk pencairan dana tergantung pada dinas terkait."

"Semakin cepat pengajuan, semakin cepat pula proses dan pencairannya," ujar dia. (*)

Baca juga: Puluhan Rumah di Desa Kajen Kabupaten Tegal Rusak Terdampak Tanah Bergerak, Warga Was-was Saat Hujan

Baca juga: Purbalingga Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028

Baca juga: Bupati Sragen Tanggapi Pandangan Umum 6 Fraksi di DPRD Sragen

Baca juga: Yuk, Ikut Uniform Design Competition Emina, Berikut Ketentuannya!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved