Berita Kriminal
Andi dan Yayan Kaget, Korban yang Mereka Begal Ternyata Tetangga Sendiri
Duo begal di Ogan Ilir Sumatera Selatan kaget sendiri setelah tahu ternyata korbannya merupakan tetangga sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Duo begal di Ogan Ilir Sumatera Selatan kaget sendiri setelah tahu ternyata korbannya merupakan tetangga sendiri.
Kedua pelaku adalah Efriandi alias Sangkut (30 tahun) dan Ariansyah alias Yayan (38 tahun).
Membegal tetangga desa membuat mereka cepat ditangkap polisi.
Keduanya menodong dua remaja putri yang mengendarai motor dan membawa kabur harta benda yang dimiliki.
Baca juga: Warga Perancis Diancam 5 Tahun Pidana Karena Palsukan Dokumen Keimigrasian
Baca juga: Video Kecelakaan Bus Setia Negara Tabrak Tiang Listrik Depan Pasar Wiradesa Pekalongan
Baca juga: KPU Dapati 45 Parpol Beralamat Fiktif: Ada yang Rumah Kosong hingga Toko Sembako
Informasi dari polisi, aksi penodongan terjadi di wilayah Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, beberapa hari lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, ketika itu dua orang wanita mengendarai sepeda motor sedang melaju di jalanan sepi sekira pukul 21.30 WIB.
"Tiba-tiba dua orang wanita tersebut dipepet dua orang pria yang juga berboncengan sepeda motor," kata Yusantiyo, Kamis (9/6/2022).
Salah seorang pria lalu turun dari motor dan mengacungkan celurit kepada kedua korban.
"Pelaku meengancam pakai celurit sehingga korban yang ketakutan, terpaksa menyerahkan tas tersebut," ungkap Yusantiyo.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Yusantiyo, kedua pelaku kabur ke arah Kecamatan Payaraman.
Pada proses penyelidikan, polisi terbantu oleh keterangan korban yang ternyata mengenali para pelaku.
"Korban, pengendara motor wanita ternyata satu desa dengan kedua pelaku," terang Yusantiyo.
Polisi lalu meringkus para pelaku di tempat terpisah dan keduanya tak memungkiri perbuatan mereka.
Baca juga: KPU Dapati 45 Parpol Beralamat Fiktif: Ada yang Rumah Kosong hingga Toko Sembako
Baca juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia 2023 Besok, Timnas Indonesia Melawan Yordania
Baca juga: Oknum TNI Tertangkap Bawa 42 Butir Amunisi di Bandara Sentani Jayapura
"Pelaku pertama yang kami amankan ialah Efriandi. Setelah dilakukan pengembangan, kami amankan satu pelaku lainnya bernama Yayan," jelas Yusantiyo.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan emas, semuanya milik korban.
"Pelaku tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, harap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di tempat lengang terutama malam hari," ucap Yusantiyo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Garang Todong Dua Gadis di Jalan, Korban dan Pelaku Ternyata Satu Desa, Ini Akhirnya,