Berita Purbalingga
PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 Siap Digelar, Dindikbud Purbalingga Akan Lakukan Uji Coba Sistem
PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 telah dipersiapkan secara matang oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
- Keterangan Lahir sesuai dengan domisili calon peserta didik
- Fotocopy piagam kejuaraan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah asal (bila memiliki), Foto copy Kartu
Indonesia Pintar/bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah (bila memiliki)
- Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga bagi calon peserta didik dari
luar kabupaten
- Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Agus mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting karena perkembangan digital kini telah mempengaruhi segala lini kehidupan, tak terkecuali bidang pendidikan.
"Kami berharap dengan adanya digitalisasi, suatu saat seluruh sekolah di Purbalingga bisa melakukan penerimaan peserta didik baru secara online, sehingga masyarakat akan lebih dimudahkan," terangnya. (jti)
Baca juga: Hari Pertama PPDB Jateng - Disdikbud Terima 1.500 Pendaftar, 500 Dokumen Sudah Terverifikasi
Baca juga: DPRD Kota Semarang Minta Penataan SCJ Transparan
Baca juga: Daftar 17 Barang yang Dilarang Panitia Pelaksana Piala Presiden di Stadion Manahan Solo
Baca juga: Chelsea Super Sibuk, Pusing Ditinggal Antonio Ruediger ke Real Madrid, Rencana Tumbalkan Jorginho