Berita Pekalongan
Dua Raperda Usulan Pemkot Pekalongan Disetujui Jadi Perda, Menyoal Kesehatan dan Orang Asing
Dua Raperda disahkan menjadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, pada Kamis (16/6/2022). Berikut isi keduanya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diputuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, pada Kamis (16/6/2022).
Pertama, Raperda Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) atau Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Lalu yang kedua, Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Baca juga: Bocah Pekalongan Masih SMP Sudah Jualan Sabu, Upahnya Buat Jajan
Baca juga: Makin Memprihatinkan, Pelajar SMP Ditangkap Polisi, Sebulan Ini Edarkan Sabu di Pekalongan
Baca juga: Dua Pengedar Ganja di Pekalongan Tertangkap, Barang Bukti 155 Gram
Baca juga: SDN Pabean Pekalongan Deklarasi Sebagai Sekolah Ramah Anak
Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, ini adalah pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan Masa Sidang Tahun 2022.
Ada dua Raperda Kota Pekalongan yang berasal dari usulan eksekutif.
Raperda SLRT atau Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Adanya Raperda SLRT ini dikarenakan kemiskinan masih menjadi masalah yang bersifat multi dimensi dan multi sektoral dengan beragam karakteristik yang memerlukan langkah penanganan dan pendekatan yang sistematis terpadu dan menyeluruh."
"Ini untuk mengurangi beban fakir miskin dan orang tidak mampu," jelas Aaf, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (17/6/2022).
Menurut Aaf, Raperda memang sangat diperlukan untuk menjadi Perda.
Tujuannya agar ada arah landasan dalam menangani fakir miskin dan orang tidak mampu.
Sehingga ada panduan untuk semua pihak yang terlibat dalam SLRT.
"Dengan Perda ini harapannya dapat mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Pekalongan."
"Sehingga hak dasar mereka dapat terpenuhi," ungkapnya.
Aaf mengatakan, Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing juga diperlukan.
tribunjateng.com
tribun jateng
Perda Kota Pekalongan
Sistem Layanan Rujukan Terpadu
Perda SLRT Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Achmad Afzan Arslan Djunaid
pekalongan hari ini
Pekalongan
Muhamad Azmi Basyir
DPRD Kota Pekalongan
Maknai Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Wali Kota Pekalongan Aaf Fun Touring Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Cerita Menhan Prabowo Sowan ke Habib Luthfi, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Menhan Prabowo Subianto : Komando Teritorial adalah Tulang Punggung dari Pertahanan Kita |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf : Walikota Cup Jadi Ajang Gelorakan Olahraga |
![]() |
---|
Pernikahan Campuran Orang Asing di Jawa Tengah Meningkat, Diduga Dari Kalangan Sosialita? |
![]() |
---|