Berita Blora
Pengisian Blok D Pasar Sido Makmur Gandeng Kejaksaan Dan Tunggu Validasi Data Pedagang
Dalam pengisian Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Blora menggandeng Kejaksaa
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Pihaknya mendorong untuk tahun ini sudah menyusun draf untuk perda pengelolaan pasar yang selama ini di Kabupaten Blora belum ada.
"Kita akan merasa kesulitan, karena gantholan (regulasi, red) diatasnya tidak ada," kata dia.
"Maka tahun ini kita luncurkan, kami komunikasi di banleg di DPRD Blora untuk memunculkan di perda inisiatif kita punya ide punya draf ini kita dorong kesana. Termasuk perda perlindungan pemberdayaan koperasi," bebernya.
Diungkapnya, pihaknya sudah menyiapkan dua draf untuk tahun ini.
"Ini upaya kami untuk memberi kepastian dan kenyamanan pengelolaan pasar ini," ujarnya.
Adapun target sosialisasi dan pengisisan, menunggu validasi pihaknya dengan kejaksaan.
Diketahui, sudah 6 bulan ini lapak Blok D Pasar Rakyat Blora Sido Makmur di Jalan MR Iskandar KM 3, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Kota Blora dibiarkan kosong.
Belum ditempati dan dibiarkan kosong. Bahkan plafon sempat ambrol sebelum ditempati.
Bangunan baru senilai 3,3 milyar tersebut merupakan bangunan Blok D yang dikerjakan oleh CV Inti Cahaya Abadi.
Bangunan yang dikerjakan mulai 25 Agustus sd 22 Desember 2021 telah diserah terimakan. (kim)
Baca juga: Pertandingan Futsal Antarpelajar di Purwokerto Ricuh, 41 Orang Diamankan
Baca juga: Vaksinasi PMK di Jateng Diawali Oleh Mentan di Sukoharjo Jawa Tengah
Baca juga: Cara Mendapatkan Duit di Aplikasi Penghasil Uang Cointiply
Baca juga: Polisi Jepang Tangkap 2 Pemimpin Yakuza karena Penipuan Subsidi Pemerintah