Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DBHCHT Untuk JKN

‎DBHCHT 2022 Dongkrak Kepesertaan JKN di Kudus Menjadi 96 Persen

 Dana Bagi H‎asil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 diprediksikan bakal mendongkrak jumlah kepesertaan yang terlindungan BPJS Kesehatan naik.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Petugas BPJS Kesehatan tengah melayani peserta programa jaminan‎ kesehatan. 

Jumlah warga masyarakat yang terlindungi BPJS Kesehatan dari alokasi DBHCHT mencapai 58.627 orang dari Januari-Mei 2022.

"‎‎Kepesertaan yang dibiayai APBD itu penambahannya sebanyak 400-800 orang per bulannya. Dari Januari sampai Mei sudah aa usulan tambahan sebanyak 2.674‎ orang," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Kudus Bikin Pelatihan Keterampilan Buruh Rokok, Anggaran dari DBHCHT

Baca juga: Penggunaan DBHCHT 2022 Bisa Lebih Luwes Sesuai Kebutuhan Daerah

Sedangkan kepesertaan yang dibiayai dari APBN mencakup sebanyak 223.267 orang. Sedangkan peserta yang aktif sebanyak 203.283 orang.

"‎‎Peserta penerima bantuan iuran yang tidak aktif kepesertaannya karena dianggap sudah tidak layak. Dan itu yang mengetahui dari dinas sosial," ujar dia.

‎Dia berharap, dana cukai yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan masyarakat dapat membantu meringankan biaya pengobatan.

"Bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan jaminan kesehatan dapat menghubungi instansi terkait agar diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved