DBHCHT Untuk JKN
DBHCHT 2022 Dongkrak Kepesertaan JKN di Kudus Menjadi 96 Persen
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 diprediksikan bakal mendongkrak jumlah kepesertaan yang terlindungan BPJS Kesehatan naik.
Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Jumlah warga masyarakat yang terlindungi BPJS Kesehatan dari alokasi DBHCHT mencapai 58.627 orang dari Januari-Mei 2022.
"Kepesertaan yang dibiayai APBD itu penambahannya sebanyak 400-800 orang per bulannya. Dari Januari sampai Mei sudah aa usulan tambahan sebanyak 2.674 orang," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Kudus Bikin Pelatihan Keterampilan Buruh Rokok, Anggaran dari DBHCHT
Baca juga: Penggunaan DBHCHT 2022 Bisa Lebih Luwes Sesuai Kebutuhan Daerah
Sedangkan kepesertaan yang dibiayai dari APBN mencakup sebanyak 223.267 orang. Sedangkan peserta yang aktif sebanyak 203.283 orang.
"Peserta penerima bantuan iuran yang tidak aktif kepesertaannya karena dianggap sudah tidak layak. Dan itu yang mengetahui dari dinas sosial," ujar dia.
Dia berharap, dana cukai yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan masyarakat dapat membantu meringankan biaya pengobatan.
"Bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan jaminan kesehatan dapat menghubungi instansi terkait agar diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujar dia. (raf)