Berita Purbalingga
Usia Harapan Hidup Meningkat di Purbalingga, Capai 73 Tahun Sesuai Data Update Dinkes
Sesuai data Dinkes Kabupaten Purbalingga, Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan dari 71 tahun menjadi 73 tahun.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Usia Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan dari 71 tahun menjadi 73 tahun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinkes Kabupaten Purbalingga, dr Teguh Wibowo pada saat silaturahmi Paguyuban Warga Usia Lanjut (Wulan), Senin (20/6/2022).
UHH ini menjadi tolok ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Sungai Serayu Bukateja Purbalingga Akhirnya Dimakamkan
Baca juga: Satlantas Polres Purbalingga Beri Terapi Keselamatan Bagi Anak-anak Pelanggar Lalu Lintas
Acara digelar di balai pertemuan warga di Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga.
Silaturahmi tersebut merupakan acara rutin yang diadakan Korwil Wulan Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen).
Teguh mengungkapkan, dirinya senang dengan adanya Wulan yang bisa memberi warna di bidang kesehatan.
Sehingga diharapkan bisa bersinergi dengan Dinkes Kabupaten Purbalingga dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat.
Pemkab Purbalingga juga telah memiliki program khusus lansia.
Yakni Posyandu Lansia yang tujuannya memantau dan memberikan layanan kesehatan bagi warga lanjut usia.
"Dengan semangat tinggi, kami bisa ikhtiar agar hidup lebih bermakna dan bermartabat."
"Kalau ingin panjang umur, ikhtiarnya tidak bisa mendadak."
"Lakukan olahraga ringan, tapi memiliki impact yang signifikan bagi tubuh."
"Contohnya jalan sehat," kata Teguh kepada Tribunjateng.com, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Hujan Angin di Kemangkon Purbalingga, Satu Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Rusak
Baca juga: Bayar Uji KIR di Kabupaten Purbalingga Sekarang Bisa dengan Nontunai
Teguh juga berharap, Wulan tidak hanya di Kelurahan Penambongan yang aktif, tetapi bisa menyeluruh di Kabupaten Purbalingga secara umum.
Hal ini agar terwujud lansia yang bermartabat, bermakna, dan tetap memiliki daya pikir atau daya cipta.
"Kami ingin penyebaran Wulan ini lebih gencar di Purbalingga."
"Dan ini benar-benar seiring sejalan dengan program Pemkab Purbalingga."
"Kami ingin UHH Kabupaten Purbalingga lebih meningkat lagi," katanya. (*)
Baca juga: 13.184 Pendaftar Sudah Bisa Daftar PPBD SD Secara Online, Daya Tampung 14.364 Kursi di Kota Semarang
Baca juga: Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jepara, Satu Masih Berusia 18 Tahun, Kepergok Bawa 0,4 Gram
Baca juga: 900 Guru TK Ikuti Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Darwati: Disesuaikan Tuntutan Zaman
Baca juga: Respons Bupati Kudus Hartopo Dikabari Warganya Ikutan Khilafatul Muslimin di Jepara