Berita Semarang
Oknum Pegawai Satpol PP Kota Semarang Gelapkan Dana BPJS, Polisi: Dia Berstatus Tersangka
Mantan bendahara Satpol PP Kota Semarang ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana BPJS Kesehatan para ASN maupun non ASN.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan pembantu bendahara Satpol PP Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polrestabes Semarang.
Mantan bendahara tersebut ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana BPJS Kesehatan para ASN maupun non ASN.
Baca juga: Babak 8 Besar Piala Presiden 2022 - Bhayangkara FC Bertemu PSIS Semarang, Pelatih: Kami Tak Gentar
Baca juga: Warga Tambak Lorok Semarang Terpaksa Berutang Puluhan Juta Demi Tinggikan Rumah
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan bahwa mantan bagian keuangan Satpol PP Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu lantaran yang bersangkutan sudah menggelapkan dana BPJS.
Namun pihaknya tidak menerangkan detail berapa jumlah uang yang digelapkan.
"Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan diminta mundur menjadi ASN," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, saat ini kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Pihak kepolisian juga akan menjemput secara paksa apabila yang bersangkutan tidak koorporatif.
Baca juga: Indomaret Kini Sediakan Produk UMKM Kota Semarang
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kota Semarang Cek Angkutan Penumpang ke Pool
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membenarkan bahwa salah satu anggotanya dalam kasus tersebut.
Anggotanya tersebut melakukan penyelewengan dana BPJS.
"Sudah diperiksa oleh pihak kepolisian."
"Dia melakukan sekira setengah tahunan," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).
Rencananya, yang bersangkutan akan memaparkan berapa dana yang telah digelapkan oleh mantan anak buahnya.
"Nanti akan kami tunjukkan datanya semua," tandasnya. (*)
Baca juga: 11 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia di Demak, Tinggal di Rumah Kos dan Hotel Melati
Baca juga: Timnas Indonesia Kecipratan Bonus Lagi, Kali Ini Berasal dari AFC, Modal Tanding di Piala Asia 2023
Baca juga: Beban Hendri Susilo di PSCS Cilacap, Musim Depan Target Masuk Liga 1
Baca juga: Tiga Korban Rencana Cuci Gudang Manchester City, Pertama Adalah Gabriel Jesus