Berita Internasional
Sejarah Ini Jadi Alasan Mahathir Mohamad Sebut Kepulauan Riau Bagian dari Malaysia
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahatir Mohamad membeberkan alasannya kenapa Kepulauan Riau harus diklaim Malaysia.
TRIBUNJATENG.COM, MALAYSIA - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahatir Mohamad membeberkan alasannya kenapa Kepulauan Riau harus diklaim Malaysia.
Sebelumnya ia melontarkan kalimat kontroversial pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.
Saat itu ia berujar seharusnya Malaysia meminta kembali Singapura dan Kepulauan Riau.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.
Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, KSP: Hingga Detik Ini Adalah Bagian dari Indonesia
Baca juga: Kondisi Terkini Mahathir Mohamad Mantan Perdana Menteri Malaysia
Baca juga: Catatan Impresif Fredyan Aktor Dibalik Kemenangan PSIS vs Persis
"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).
Tak hanya itu, dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor.
Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.
Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor.
Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia.
Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.
Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.
Tapi, Mahathir tak berhenti di situ.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun, yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara.
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.
Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata:
"Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."ucap Mahathir
Baca juga: Fans Inter Milan Sambut Kembalinya Lukaku dari Chelsea dengan Cemoohan
Baca juga: Kagetnya Widianto Pemancing di Karanganyar Dapat Kerangka dan Tengkorak, Polisi Beri Penjelasan
Baca juga: Labkesda Kudus Alokasikan Dua Unit PH Meter
Berdampak pada Persahabatan Kedua Negara
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan sikap mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhamad yang menganjurkan pemerintah Negeri Jiran mengambil wilayah Kepulauan Riau bisa berdampak terhadap persahabatan kedua negara.
Menurut Kemenlu, pernyataan Mahathir yang merupakan seorang negarawan senior kurang tepat di tengah situasi dunia yang menghadapi berbagai persoalan.
"Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan pers, Rabu (22/6/2022).
Faizasyah mengatakan, pernyataan Mahathir terkait Kepulauan Riau yang diklaim bagian dari Malaysia tidak mempunyai dasar hukum
"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," ucap Faizasyah.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mahathir Mohamad Sebut Singapura dan Kepulauan Riau Merupakan Wilayah Malaysia,