Berita Pekalongan
1 Juli 2022 di Kota Pekalongan, Semua Kelurahan Sudah Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Semua kelurahan di Kota Pekalongan ditargetkan sudah menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pada 1 Juli 2022.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan menargetkan semua kelurahan bisa menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
Hal itu menjadi langkah untuk memenuhi hak serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengatakan, Kota Pekalongan memiliki 27 kelurahan.
Baca juga: Kota Pekalongan Kini Punya Oops Mami, Manfaatkan Sampah Biar Bernilai Ekonomis
Baca juga: Walikota Aaf Minta Ada Pendekatan Emosional Atasi Masalah Balap Liar & Petasan di Pekalongan Selatan
Dia menargetkan, semua bisa menjadi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak pada 1 Juli 2022.
Sementara saat ini, yang sudah menjadi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak berjumlah 18 kelurahan.
“Sehingga, sisanya kami selesaikan hingga 1 Juli 2022."
"Di dalam advokasi dan edukasi KRPPA ini, kami melakukan penandatanganan komitmen dari Camat dan Lurah, instansi terkait hingga masyarakat."
"Harapannya, ada persepsi dan gerakan bersama dalam mewujudkan kelurahan ramah anak dan perempuan di Kota Pekalongan," kata Sabaryo kepada Tribunjateng.com, Sabtu (25/6/2022).
Sabaryo menilai, untuk mendukung isu-isu berkaitan perempuan dan anak memang membutuhkan keterlibatan serta intervensi banyak pihak.
Intervensi itu perlu dilakukan dari segi kebijakan dan penegakan hukum, ekonomi, sosial, politik, serta lain sebagainya.
Baca juga: Kota Pekalongan Masih Banjir Rob, Berikut Prakiraan Cuaca Hari Ini dari BMKG
Baca juga: Jemput Bola, Disdukcapil Kota Pekalongan Datangi Kelurahan dan Sekolah Lakukan Perekaman e-KTP
Dia juga menjelaskan, ruang lingkup dalam program KRPPA meliputi upaya pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan maupun pengasuhan anak.
Lalu ada juga pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
“Dalam hal ini kami selalu melakukan pendampingan."
"Apabila ada permasalahan ataupun kasus pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak dan perempuan, bisa langsung dikonsultasikan ke Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR)."
"Kami memberikan perlindungan dan pencegahan kekerasan anak dan perempuan yang di dalamnya ada layanan konseling dan pendampingan hingga mediasi,” jelasnya. (*)
Baca juga: Dua Skenario Persis Solo Lolos Perempat Final Piala Presiden 2022, Ditentukan 27 Juni di Manahan
Baca juga: Raffi Ahmad Bocorkan Sosok Pemain Asing Terakhir RANS Nusantara FC, Rekan Senegara Victor Salinas
Baca juga: Pembalap Alex Rins Gabung Repsol Honda, Benarkah?
Baca juga: PSIS Semarang Tersubur di Piala Presiden 2022, Carlos Fortes Kemas 5 Gol, Wawan Jadi Top Asisst