Berita Jateng
Hingga Mei 2022, Inspektorat Jateng Terima 20 Laporan Gratifikasi, Ada Tas Seharga Rp8,5 Juta
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja maka akan dikenai sanksi hukum," pungkas Dhoni.
Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu. (*)
Baca juga: Pesan Hartopo kepada Panitia Kurban: Kalau Ada Hewan PMK Dilaporkan, Jangan Disembelih
Baca juga: Chord Kunci Gitar Rendy Pandugo - By My Side
Baca juga: Bupati Fadia Minta Guru dan Sekolah Dukung Siswa Tak Mampu Bisa Bersekolah
Baca juga: Suporter Nyalakan Flair Jelang Berakhirnya Laga Persis Solo vs Persita Tangerang, Ini Kata Panpel