Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS Jateng

Kuota Formasi PPPK 2022 Jabatan Selain Guru dan Tenaga Kesehatan di Instansi Pusat dan Daerah

Inilah informasi mengenai kuota formasi PPPK 2022 untuk jabatan selain guru dan tenaga kesehatan.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
(AFP/JUNI KRISWANTO)
Kuota Formasi PPPK 2022 Jabatan Selain Guru dan Tenaga Kesehatan di Instansi Pusat dan Daerah 

Kuota Formasi PPPK 2022 Jabatan Selain Guru dan Tenaga Kesehatan di Instansi Pusat dan Daerah

TRIBUNJATENG.COM - Inilah informasi mengenai kuota formasi PPPK 2022 untuk jabatan selain guru dan tenaga kesehatan.

Meski guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas rekrutmen ASN 2022, tetap ada formasi untuk jabatan teknis atau jabatan selain guru dan tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Meski tidak banyak, tetap ada kuota formasi untuk jabatan tenaga lainnya untuk instansi pusat dan daerah.

Kebutuhan jabatan teknis lainnya di instansi pusat adalah 25.554 orang.

Untuk jabatan dosen instansi pusat Kemendikbud dan Kemenag membuka lowongan sebanyak 20.000 kuota.

Kebutuhan ini berbeda jumlah dari instansi daerah.

Pasalnya, instansi daerah membuka lebih banyak kuota untuk rekrutmen PPPK 2022 untuk jabatan selain guru dan tenaga kesehatan.

Adapun jumlah yang dibutuhkan di daerah adalah sebanyak 184.239 orang.

Sementara itu, pemerintah menegaskan seleksi CPNS 2022 tidak terbuka untuk umum seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, pemerintah fokus pada rekrutmen PPPK daripada CPNS.

Formasi untuk CPNS 2022 hanya dibuka untuk sekolah kedinasan dengan kuota 8.941.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan terkait formasi CPNS dan PPPK 2022.

Ia mengatakan pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved