Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Usulan PPPK Tahun 2022 - Pemkab Pati Buka 849 Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, formasi PPPK Tahun 2022 diperuntukkan bagi tenaga pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan. 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Azis Muslim. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemkab Pati secara resmi mengusulkan 849 formasi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. 

Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, formasi ini diperuntukkan bagi tenaga pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan. 

Hal itu diungkapkan Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Azis Muslim kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Daftar Zonasi PPDB SMA Negeri di Kabupaten Pati 2022

Baca juga: Bupati Haryanto Sarankan Peternak Pati Bikin Ramuan Herbal, Cara Sederhana Cegah Penularan PMK

“Tahun ini sesuai arah kebijakan pusat untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dasar."

"Yaitu pendidikan dan kesehatan."

"849 formasi tersebut terdiri atas guru dan tenaga kesehatan."

"Sudah resmi kami usulkan ke pusat."

"Tahapan berikutnya masih menunggu,” jelas dia.

Jumlah 849 formasi tersebut, secara rinci yakni 665 formasi guru dan 184 formasi tenaga kesehatan. 

Khusus untuk PPPK formasi guru, terdapat tiga tahap mekanisme rekrutmen. 

Pertama, diambil dari peserta yang mencapai passing grade pada seleksi tahun lalu.

"Jika masih lebih kuotanya, nanti ada yang namanya observasi."

"Lalu jika masih ada kuota lebih, akan dilakukan tes seperti biasanya."

"Jadi ini benar-benar sesuai skala prioritas,” ungkap Azis kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/7/2022).  

Baca juga: Pembukaan Porprov Jateng 2023 Dihelat di Pati, Bupati Haryanto: Momentum Raih Juara

Baca juga: Perkokoh Jiwa Kepahlawanan, AKBP Christian Tobing Ziarah ke Makam Kapolres Pati Pertama

Usulan formasi PPPK ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved