Berita Jepara
Pura-pura Salat Dhuha, Pria Asal Mlonggo Jepara Kepergok Warga Curi Uang Kotak Amal Masjid
Pria berinisial AA (40) ditangkap warga setelah mencuri uang di kotak amal di Masjid Jami' Nurul Iman, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA -- Pria berinisial AA (40) ditangkap warga setelah mencuri uang di kotak amal di Masjid Jami' Nurul Iman, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Kamis (7/7/2022).
Salah seorang pekerja finishing mebel yang berada di dekat masjid itu sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku saat tiba di masjid.
Pelaku mengendarai mobil Hijet. Kemudian pelaku mandi dan pura-pura melaksanalan salat dhuha. Tak lama berselang, pelaku mencuri uang di kotak amal tersebut.
“Di masjid tidak ada CCTV. Posisi masjid berada di pinggir jalan raya,” kata Kapolsek Jepara Kota Edy saat ditemui tribunmuria.com, Jumat (8/7/2022).
Saat beraksi, kata dia, AA memarkir mobilnya di dekat kotak amal yang berada di depan masjid.
Sehingga aksinya tidak terlihat orang yang melintas di depan masjid.
Begitu mengambil uang, pelaku langsung memasukkan uang itu ke jendela tengah mobilnya.
Edy juga membeberkan, kotak amal masjid terbuat dari stainlis.
Di bagian sudut bawah gembok, stainlis itu dapat dibuka dengan tangan kosong.
“Pelaku tidak pakai alat pencongkel. Dia pakai tangan kosong untuk membuka kotak amal. Lalu uangnya diambil,” imbuhnya.
Aksi itu terhenti setelah pelaku didatangi warga. AA diajak mengobrol di serambi masjid.
“Tak berselang lama, pengurus masjid datang dan langsung menginterogasi pelaku. Lalu dibawa ke kantor Polisi,” bebernya.
Kepada polisi, warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, itu mengaku baru menjalankan aksinya pertama kali ini.
“Total uang yang diambil dari kotak amal itu Rp 623 ribu,” ungkap Edy.
Edy mengungkapkan pihaknya tidak memproses hukum pelaku karena pihak takmir masjid tidak mau melapor.
Pelaku juga sudah dijemput pihak keluarga dan perangkat desa pada Kamis (7/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, apabila dilaparkan pihak kepolisian bisa menindak pelaku dengan tindak pidana ringan. (*)
Baca juga: Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah 285-286 yang Penuh Keistimewaan
Baca juga: Bentuk Kekecewaan, Spanduk Protes Tagar Percuma Zonasi Terpampang di SMAN 1 Batang
Baca juga: OPINI Slamet Makhsun : ACT Diduga Mereduksi Kemanusiaan
Baca juga: OPINI Slamet Makhsun : ACT Diduga Mereduksi Kemanusiaan