Iduladha 2022
Empat Kambing Belum Cukup Umur Hendak Dikurbankan, DKPP Jepara Lakukan Ini
penerjunan tim medis dalam pemeriksaan kondisi hewan kurban di Jepara terkait pula dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DKPP Kabupaten Jepara melakukan pemantauan terhadap hewan kurban.
Sejumlah hewan dicek untuk memastikan kondisi kesehatan hewan dan kelayakan memenuhi syarat kurban.
Kabid DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir mengungkapkan, secara umum pemantauan terhadap hewan kurban berjalan normal.
Pihaknya menemukan di beberapa daerah yang belum standar penanganan PMK.
Baca juga: 20 Petugas Disebar Periksa Kondisi Hewan Kurban di Jepara, Sebelum Hingga Sesudah Disembelih
Baca juga: Pemkab Jepara Minta Masyarakat Tak Permasalahkan Perbedaan Awal Idul Adha
"Ada memotong (hewan kurban) betina dalam kondisi buntung."
"Kami sarankan untuk tidak dipotong, mencari ganti," kata dia kepada Tribunjateng.com, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu juga, pihaknya menemukan 4 kambing yang belum cukup umur.
Sehingga tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Mudhofir mengungkapkan, pemantauan hewan kurban ini pihaknya melibatkan dokter hewan dan mantri.
Saat ini jumlah tenaga kesehatan DKPP Kabupaten Jepara ada 12 orang.
Tim melakukan pemantauan sebanyak dua kali.
Pantauan pertama berupa pemeriksaan hewan sebelum disembelih.
Pantauan kedua berupa pemeriksaan kondisi daging hewan setelah disembelih.
Kesehatan Hewan Kurban
Masih terkait hal itu, penerjunan tim medis dalam pemeriksaan kondisi hewan kurban ini terkait pula dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Atas kondisi itu pula, membuat pemeriksaan terhadap hewan lebih intensif.

Baca juga: Pura-pura Salat Dhuha, Pria Asal Mlonggo Jepara Kepergok Warga Curi Uang Kotak Amal Masjid
Baca juga: Ketua DPRD Jepara Minta Perusahaan Asing Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir menerangkan, pihaknya menurunkan sekira 20 orang.
Jumlah itu meliputi dokter hewan, mantri, dan tenaga lapangan yang diperbantukan.
Tim bertugas memeriksa kondisi hewan sebelum disembelih.
Hasil pemeriksaan itu akan diketahui kondisi hewan yang sehat atau yang bergejala PMK.
Tak hanya itu, tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging hewan setelah disembelih.
"Bisa saja beberapa jam sebelum dipotong (disembelih) ngiler."
"Itu artinya hewan mengalami panas dalam."
"Itu sudah gejala awal (PMK)," terang Mudhofir kepada Tribunjateng.com, Sabtu (9/7/2022).
Apabila itu terjadi, lanjutnya, panitia kurban bisa menginformasikan kepada masyarakat agar memasak dagingnya secara matang.
Karena hanya dengan cara itu virus bisa mati.
"Hindari dagingnya disate," pesannya.
Dia membeberkan, upaya melindungi hewan sudah dilakukan dengan vaksinasi PMK.
Hingga saat ini vaksinasi tersebut mencapai 2.700 dosis.
Saat ini tersisa 300 dosis.
Jumlah itu bisa dihabiskan dalam waktu satu hari. (*)
Baca juga: Tusuk Sate Hingga Arang Laris Manis di Semarang, Pedagang: Ada PMK Nggak Ngaruh
Baca juga: Kisah Anak Celebral Palsy Semarang Semangat Berkurban, Iuran Mulai Rp 3.000 Bisa Serahkan Kambing
Baca juga: Alasan Angel Di Maria Pilih Angka 22 di Juventus, Ingin Ulang Kejayaan Saat Bersama Real Madrid?
Baca juga: Laos Tim Pertama Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2022, Malaysia Berikutnya?