Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Rehab Gedung DPRD Jepara Rampung Akhir Desember, Ini Update Pekerjaannya

Rehabilitasi darurat Gedung DPRD Kabupaten Jepara terdampak demo ricuh ditarget rampung akhir tahun ini.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
REHAB GEDUNG DPRD - Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan. Rehabilitasi Gedung DPRD Jepara imbas demo ricuh Agustus 2025, ditargetkan bisa selesai sepenuhnya pada akhir Desember 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Proyek rehabilitasi darurat Gedung DPRD Kabupaten Jepara yang terdampak kebakaran akibat demo telah dikerjakan sejak pertengahan Oktober 2025. 

Ini merupakan bagian dari paket pekerjaan penanganan darurat yang didanai langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan menjelaskan, Jepara termasuk dalam empat daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan anggaran penanganan darurat tersebut.

Baca juga: DPRD Dorong Petani Jepara Beralih Gunakan Pupuk Microba PA63

Baca juga: DPRD Jepara Perketat Fungsi Pengawasan: Pelayanan Publik Harus Tetap Nomor Satu

“Gedung DPRD ini masuk anggaran pusat untuk darurat. Di Jawa Tengah ada empat paket pekerjaan, salah satunya di Jepara."

"Pelaksanaannya dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian PU,” kata Hanief kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/11/2025).

Rehabilitasi yang dilakukan meliputi beberapa bagian bangunan yang rusak akibat kebakaran. 

Area terdampak paling parah berada di gedung belakang, tepatnya di ruang media, yang kini dibongkar total sebagai bagian dari penanganan.

“Beberapa lokasi direhab, terutama gedung belakang di ruang media yang terbakar. Itu dibongkar total."

"Untuk pagar kami minta penggantian, sedangkan bagian lainnya rehab ringan seperti perbaikan dinding, pengecatan ulang bekas kebakaran, dan penggantian plafon,” ujarnya.

Hanief menyebut, ruang fraksi menjadi bagian yang mendapatkan penanganan paling banyak dalam proses rehabilitasi ini.

Meski pengerjaan dilakukan untuk seluruh bagian fisik dan utilitas gedung, DPUPR Jepara tidak memperoleh rincian besaran anggaran karena seluruhnya dikelola oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jepara 2025 Masuk Tahap Akhir, 3 Nama Dikirim ke BKN

Baca juga: Mulai 2026, Pemkab Jepara Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Meski Belum Setara UMR

“Anggarannya kami tidak tahu, karena itu keluaran dari paket pusat. Rapat terakhir di Semarang hanya sosialisasi desain."

"Ketika kami tanyakan, tidak diberi tahu detail nominalnya. Anggaran tersebut dipakai bergantian untuk empat paket pekerjaan,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa rehabilitasi yang ditangani pusat hanya mencakup bangunan fisik dan utilitas yang menempel pada gedung. 

Sementara itu, kebutuhan mebel dan kelengkapan ruang lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved