Berita Jepara
Rehab Gedung DPRD Jepara Rampung Akhir Desember, Ini Update Pekerjaannya
Rehabilitasi darurat Gedung DPRD Kabupaten Jepara terdampak demo ricuh ditarget rampung akhir tahun ini.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Proyek rehabilitasi darurat Gedung DPRD Kabupaten Jepara yang terdampak kebakaran akibat demo telah dikerjakan sejak pertengahan Oktober 2025.
Ini merupakan bagian dari paket pekerjaan penanganan darurat yang didanai langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan menjelaskan, Jepara termasuk dalam empat daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan anggaran penanganan darurat tersebut.
Baca juga: DPRD Dorong Petani Jepara Beralih Gunakan Pupuk Microba PA63
Baca juga: DPRD Jepara Perketat Fungsi Pengawasan: Pelayanan Publik Harus Tetap Nomor Satu
“Gedung DPRD ini masuk anggaran pusat untuk darurat. Di Jawa Tengah ada empat paket pekerjaan, salah satunya di Jepara."
"Pelaksanaannya dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian PU,” kata Hanief kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/11/2025).
Rehabilitasi yang dilakukan meliputi beberapa bagian bangunan yang rusak akibat kebakaran.
Area terdampak paling parah berada di gedung belakang, tepatnya di ruang media, yang kini dibongkar total sebagai bagian dari penanganan.
“Beberapa lokasi direhab, terutama gedung belakang di ruang media yang terbakar. Itu dibongkar total."
"Untuk pagar kami minta penggantian, sedangkan bagian lainnya rehab ringan seperti perbaikan dinding, pengecatan ulang bekas kebakaran, dan penggantian plafon,” ujarnya.
Hanief menyebut, ruang fraksi menjadi bagian yang mendapatkan penanganan paling banyak dalam proses rehabilitasi ini.
Meski pengerjaan dilakukan untuk seluruh bagian fisik dan utilitas gedung, DPUPR Jepara tidak memperoleh rincian besaran anggaran karena seluruhnya dikelola oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jepara 2025 Masuk Tahap Akhir, 3 Nama Dikirim ke BKN
Baca juga: Mulai 2026, Pemkab Jepara Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Meski Belum Setara UMR
“Anggarannya kami tidak tahu, karena itu keluaran dari paket pusat. Rapat terakhir di Semarang hanya sosialisasi desain."
"Ketika kami tanyakan, tidak diberi tahu detail nominalnya. Anggaran tersebut dipakai bergantian untuk empat paket pekerjaan,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa rehabilitasi yang ditangani pusat hanya mencakup bangunan fisik dan utilitas yang menempel pada gedung.
Sementara itu, kebutuhan mebel dan kelengkapan ruang lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
| DPRD Jepara Perketat Fungsi Pengawasan: Pelayanan Publik Harus Tetap Nomor Satu |
|
|---|
| Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jepara 2025 Masuk Tahap Akhir, 3 Nama Dikirim ke BKN |
|
|---|
| Mulai 2026, Pemkab Jepara Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Meski Belum Setara UMR |
|
|---|
| Jepara Siapkan Diri Jadi Sentra Jagung Modern, Pemkab dan Perumda Aneka Usaha Pacu Swasembada |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Jepara Tetapkan 12 Propemperda 2026, Pelabuhan Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120-_-Kabid-Cipta-Karya-DPUPR-Jepara-Hanief-Kurniawan.jpg)