Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2022

Masjid Agung Al-Jami Pekalongan Gelar Salat Idul Adha Minggu 10 Juli, Berikut Nama Imam dan Khatib

Masjid Agung Al-Jami' Pekalongan akan menggelar ibadah salat idul adha, Minggu (10/7/2022) besok

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Masjid Agung Al-Jami' Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN - Masjid Agung Al-Jami' Pekalongan akan menggelar ibadah salat idul adha, Minggu (10/7/2022) besok. 

Pelaksanaan salat id akan berlangsung pukul 07.00 istiwa. 

Bertugas sebagai imam salat idul adha adalah KH Muhammad Ridho Al Hafidz.

Kemudian bertugas sebagai khotib adalah Drs H RM Firdaus M Si.

Baca juga: Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Idul Adha di Stadion Hoegeng Pekalongan

Baca juga: Berlaku 17 Juli, Berikut Aturan Lengkap Syarat Naik Pesawat dan KA: Penumpang Sudah Vaksin Booster

Ketua I Pengurus Yayasan Masjid Agung Al- Jami' Kota Pekalongan, Mohamad Alwi mengatakan, pelaksanaan salat idul adha akan berlangsung, pada Minggu 10 Juli 2022. 

Hal itu mengikuti ketetapan dari Pemerintah Pusat.

Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Agung Al- Jami' (Yasmaja) Kota Pekalongan, KH Drs Abdul Fattah Yasran (kanan) bersama Ketua I Mohamad Alwi (kiri) saat memberikan keterangan kepada tribunjateng.com.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Agung Al- Jami' (Yasmaja) Kota Pekalongan, KH Drs Abdul Fattah Yasran (kanan) bersama Ketua I Mohamad Alwi (kiri) saat memberikan keterangan kepada tribunjateng.com. (TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Untuk saf salat nanti di dalam masjid dan di halaman masjid. 

"Waktunya kita menggunakan pukul 07.00 istiwa. 

Misalkan selisih WIB dan istiwa setengah jam, maka pelaksanaan salatnya pukul 06.30 WIB," kata Alwi, kepada tribunjateng.com, Jumat (8/7/2022). 

Alwi menjelaskan, sedangkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan keesokan harinya, pada Senin 11 Juli 2022. 

Penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Daging kurban akan dibagikan kepada setiap orang yang menunaikan jamaah dhuhur. 

Kemudian untuk masyarakat di lingkungan sekitar masjid dan sailin atau peminta. 

Terakhir untuk lembaga atau lingkungan masyarakat yang mengajukan proposal. 

"Kami juga membagikan kepada yang membuat proposal, lembaga atau RT dan RW.

Alhamdulillah semua proposal bisa kita cover," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved