Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

30 Senjata Api Dinas Anggota Polres Tegal Dilakukan Pemeriksaan Rutin, "Semua Kondisi Siap dan Baik"

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro pimpin pengecekan senpi dan kartu anggota.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, saat memeriksa secara langsung senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan ke anggota Polres Tegal yang memiliki kartu senpi masih berlaku dan hasil psikologi dinyatakan baik. Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Kamis (14/7/2022) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Menindaklanjuti arahan dari Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, untuk melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas yang secara rutin diadakan, kali ini sebanyak 30 senpi yang menjadi sasaran utama, berlangsung di Mapolres Tegal, Kamis (14/7/2022).

Proses pemeriksaan senjata api melihat beberapa hal, seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru), dan kartu senjata api yang dimiliki oleh anggota Polres Tegal.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, didampingi Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi, memimpin langsung pengecekan senjata api dan kartu yang dimiliki anggota.

Pengecekan kartu sebagai upaya untuk mengetahui apakah masih berlaku atau tidak untuk dipinjam pakaikan senjata api

"Kegiatan pemeriksaan senpi

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, saat memeriksa secara langsung senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan ke anggota Polres Tegal yang memiliki kartu senpi masih berlaku dan hasil psikologi dinyatakan baik. Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Kamis (14/7/2022)
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, saat memeriksa secara langsung senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan ke anggota Polres Tegal yang memiliki kartu senpi masih berlaku dan hasil psikologi dinyatakan baik. Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Kamis (14/7/2022) (Tribun Jateng/Desta Leila Kartika)

sebetulnya rutin kami selenggarakan. Kali ini kami menyasar 30 senpi dinas dan kartu senpi yang ada pada anggota," ujar Wakapolres Tegal, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Kamis (14/7/2022).

Selain sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Tegal, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan anggota dalam hal penggunaan senjata api

Kemudian, untuk memastikan kartu senjata api yang dipegang masing-masing anggota masih berlaku atau aktif tidak. 

Karena menurut Wakapolres, dengan berlakunya kartu senjata api tersebut menandakan secara psikologi yang dilakukan berkala oleh Tim psikologi Polda Jateng, anggota dinyatakan bisa menggunakan senjata api dinas yang saat ini diinfentariskan kepada anggota.

"Intinya kami melakukan kontrol dan pengawasan kepada anggota, apakah mereka yang memegang senpi dinas memiliki masalah atau tidak, kalaupun ternyata memiliki masalah baik keluarga, dinas, atau lainnya, dan kartu senpi nya juga mati, maka kami tidak segan mengamankan sementara senpi yang ada di anggota," tegas Kompol Didi.

Ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Wakapolres mengatakan sejauh ini dari 30 senpi yang diperiksa, semuanya dalam kondisi siap, baik, amunisi (peluru) lengkap, dan kartu senpi juga dalam kondisi hidup semua.

Sementara itu terpisah, Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi, menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api dinas bagi anggota Polres Tegal ini rutin diadakan setiap tiga bulan sekali.

Selain untuk mengetahui apakah senjata api dalam kondisi terawat atau tidak, melalui kegiatan ini juga mengecek psikologi masing-masing anggota pemegang senjata api.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ada anggota pemegang senjata api yang sedang memiliki masalah, maka sesuai perintah dan arahan dari Kapolres Tegal, senjata api ditarik atau diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dari 30 anggota Polres Tegal yang memegang senjata api, semuanya dinyatakan lulus psikologi dan kartunya juga masih berlaku. Mengingat anggota yang mengikuti tes psikologi dan dinyatakan tidak lulus, maka dari kami tidak akan meminjam pakaikan senjata api dinas tersebut. Intinya syarat utama harus lulus tes psikologi dahulu," jelas Iptu Rodi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved