Berita Semarang

PKB Kota Semarang: Kaji Ulang Kebijakan Jam Kerja ASN Lingkungan Pendidikan

PKB menyampaikan aspirasi dari teman-teman lembaga pendidikan keagamaan dan tokoh masyarakat terkait dampak penberlakuan lima hari sekolah.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fraksi PKB DPRD Kota Semarang meminta Disdik Kota Semarang mengkaji ulang atau merevisi surat edaran terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan.

Sebab, surat edaran tersebut menimbulkan polemik di masyarakat. 

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, Sodri mengatakan, terbitnya surat edaran pengaturan jam kerja ini membuat banyak sekolah beralih dari enam hari sekolah menjadi lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Pemberlakukan lima hari sekolah ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

Baca juga: Ini Revisi Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang

Dia berkata, banyak mendapat aduan, baik dari masyarakat maupun lembaga yang melaksanakan kegiatan keagamaan.

Hal itu mengindikasi bahwa proposal pengajuan lima hari sekolah yang diajukan oleh pihak sekolah kepada Disdik Kota Semarang belum sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2017

"PKB menyampaikan aspirasi dari teman-teman lembaga pendidikan keagamaan dan tokoh masyarakat terkait dampak penberlakuan lima hari sekolah."

"Tahun ini kayaknya tambah banyak," ujar Sodri kepada Tribunjateng.com, Selasa (19/7/2022). 

Dia menjelaskan, pemberlakuan lima hari sekolah secara prinsip sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Permendikbud tersebut sudah direvisi menjadi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 bahwa pelaksanaan lima hari sekolah sangat memungkinkan dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Seperti sarana dan prasarana, kesiapan tenaga pendidik, kearifan lokal, serta pertimbangan pendapat dan masukan tokoh di lingkungan setempat. 

"Kami kurang paham proposal yang diajukan sudah memenuhi amanat Perpres itu atau belum," paparnya. 

Menurutnya, pemberlakukan lima hari sekolah itu boleh saja dilakukan selama sesuai ketentuan.

Baca juga: Pemkab Semarang Pertimbangkan Perpanjang Masa Penutupan Pasar Hewan

Baca juga: Hendi Geber Agenda Wisata Untuk Mantapkan Ekonomi Semarang

Dia menilai, proposal lima hari sekolah ini belum sesuai ketentuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved