Berita Semarang
PKB Kota Semarang: Kaji Ulang Kebijakan Jam Kerja ASN Lingkungan Pendidikan
PKB menyampaikan aspirasi dari teman-teman lembaga pendidikan keagamaan dan tokoh masyarakat terkait dampak penberlakuan lima hari sekolah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Madrasah diniyyah di Kecamatan Pedurungan, Genuk, daerah Pantura dimulai sejak pukul 14.00 atau pukul 14.30."
"Adanya kebijakan Disdik Kota Semarang menurunkan SE kerja ASN banyak yang lima hari sekolah sampai sore hari," paparnya. (*)
Baca juga: Pendirian Koperasi Bakal Diperketat di Karanganyar, Martadi: Kami Bukan Mempersulit
Baca juga: Karena Ini, Bupati Dico Yakini Bulan Depan Harga Cabai Mulai Stabil di Kendal
Baca juga: 16 Kelurahan Endemis di Pekalongan Jadi Sasaran Fogging Massal
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Petani, PLN Sambung Listrik Persawahan di Boyolali
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
PKB Kota Semarang
Fraksi PKB DPRD Kota Semarang
Lima Hari Sekolah di Semarang
Jam Kerja ASN Disdik Kota Semarang
Disdik Kota Semarang
Pemkot Semarang
semarang hari ini
Semarang
Perpres Nomor 87 Tahun 2017
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
Pendidikan
Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah
FKDT Kota Semarang
Nur Kharis
Presiden Joko Widodo
Berita Terkait