Berita Kendal
Baperlitbang Kendal Gagas Ruang Layanan Perencanaan, Ini Fungsi dan Tujuannya
Inovasi berupa Ruang Layanan Perencanaan untuk memaksimalkan SDM, agar bisa menjawab semua kebutuhan masyarakat Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
"Bisa dikomunikasikan dengan Baperlitbang," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, perencanaan adalah kunci sebuah proses pembangunan daerah.
Kata dia, ada banyak hal yang menjadi dasar dalam proses penyusunan perencanaan, termasuk satu ruang pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kendal.
Makmun menegaskan, dalam membuat perencanaan terbaik, harus bisa menentukan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga, tidak serta merta membangun semua kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pedagang di Kendal Mulai Resah, Keluhkan Tingginya Harga Cabai, Kol Hingga Telur
Dia menyebut, Baperlitbanglah yang menjadi satu kunci kemajuan Kabupaten Kendal ke depan melalui perencanaan pembangunan daerah yang tepat.
"Baperlitbang ini lah titik untuk menentukan skala prioritas."
"Semua harus dirangkum dengan anggaran yang ada."
"Karena ketahui, APBD Kendal masih cukup rendah di angka Rp 2 triliun," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/7/2022).
Makmun berharap, inovasi layanan baru ini bisa memberikan perubahan yang lebih baik dan positif untuk Kabupaten Kendal.
Utamanya dalam menyiapkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik lagi.
Setelah Ruang Layanan Perencanaan dilaunching, akan dilanjutkan dengan public hearing Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kendal tentang cara pengusulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kendal, Kamis (21/7/2022) di Pendopo Tumenggung Bahurekso. (*)
Baca juga: Persibas Banyumas Tetap Ikut Liga 3, Sadewo Tri Lastiono: Soal Dana Dipikir Nanti, Dibikin Santai
Baca juga: Syekh Puji Muncul Lagi, Viral di Medsos Facebook, Wakafkan Tanah di Bedono Kepada Ponpes Lirboyo
Baca juga: Heboh Gerbang Kantor Desa Gedongan Karanganyar Digembok, Tri Rohmadi: Entah Siapa Pelakunya
Baca juga: Dugaan Mafia Tanah di Kudus, Sertifikat Tanah Solikah Berubah Kepemilikan, Tanda Tangan Dipalsu