Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

PAD 2023 Kabupaten Kendal Dipatok Naik Rp 70 Miliar, Tetap Mengacu 4 Pilar Pembangunan

Prioritas program pembangunan yang akan disusun Pemkab Kendal mengacu pada empat pilar yang sudah dirumuskan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
DPRD KABUPATEN KENDAL
Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberikan nota rancangan KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun di ruang Paripurna DPRD Kendal, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2023 naik Rp 70 miliar dari PAD 2022 Rp 565 miliar.

Rencananya, target penambahan ini bisa digali dari beberapa sektor, seperti pariwisata, pajak, dan lainnya. 

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, fokus pembangunan Kendal 2023 bakal mengacu pada empat pilar.

Yaitu pembangunan industri, pariwisata, UMKM, dan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Tersangka Muhtarom Ditangkap di Jakarta, Kasus Penipuan Jual Beli Ruko Gemuh Square Kendal

Baca juga: Komandan Lanal Semarang Berkunjung ke Bupati Kendal

Karena itu, katanya, prioritas program pembangunan yang akan disusun mengacu pada empat pilar yang sudah dirumuskan.

Sehingga bisa mewujudkan pembangunan yang bisa mengintegrasikan kebutuhan di Kabupaten Kendal.

"Kami harap, seluruh program prioritas dan program pemerintah daerah pada umumnya bisa berjalan dengan lancar."

"Pada prinsipnya, kami bersama teman-teman legislatif bisa mengawal seluruh program kerja agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/7/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun menerangkan, KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kata Makmun, pihaknya belum bisa melihat gambaran postur PAD Tahun 2023, karena baru akan dibahas oleh pihak eksekutif bersama legislatif.

Karena itu, dia belum bisa menentukan target seberapa besar kenaikan PAD yang bisa direalisasikan.

Karena harus mempertimbangkan capaian PAD tahun 2022 agar ke depan tidak terlalu memberatkan.

Baca juga: Baperlitbang Kendal Gagas Ruang Layanan Perencanaan, Ini Fungsi dan Tujuannya

Baca juga: 32 Siswa SMAN 1 Kaliwungu Kendal Pasang Poster Pencegahan Narkoba di Poskampling

"Yang jelas, dibanding PAD 2021 yang sebesar Rp 415 miliar, PAD 2022 naik menjadi Rp 565 milar."

"Untuk PAD 2023 ini, kami belum bisa memberikan target relaisasi kenaikannya."

"Harus melihat juga potensi apa saja yang bisa dinaikkan," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/7/2022). 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved