Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Bayar Rp 250 Juta Siskaeee Bebas Dari Penjara, Harusnya Bebas Akhir 2022

Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee telah bebas dari penjara dengan membayar denda Rp 250 juta.

Editor: rival al manaf
istimewa
Foto Siskaeee sedang bercermin. 

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Yogyakarta. 

Ditangkap di Bandung

Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY selanjutnya melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Hingga akhirnya Siskaeee berhasil diamankan pada 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 Wib.

Siskaeee ditangkap saat sedang berada di sebuah stasiun kereta api di Bandung, Jawa Barat.

Polisi lalu menetapkan Siskaeee sebagai tersangka tidak lama setelah ditangkap.

Siskaeee langsung ditahan di Rutan Polda DIY.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk video konten dewasa sebanyak 2.000 file.

Dalam perkembangan kasusnya, Siskaeee membuat dan menyebarkan konten dewasa untuk keuntungan pribadinya.

Perjalanan Kasus Siskaeee Hingga Vonis

Sidang perdana Siskaeee digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates pada 21 Maret 2022.

Sidang saat itu dilakukan secara tertutup.

Siskaeee dalam kasusnya didakwa tiga pasal alternatif tentang pornografi dan informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Jaksa Penuntut Umum menyebut, ancaman hukumannya di dakwaan satu, minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun.

Pada sidang kedua Siskaeee yang digelar 28 Maret 2022, didengarkan keterangan saksi-saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved