Berita Banyumas
Ngapak Festival Kembali Digelar, Event Tahunan Bank Indonesia di Purwokerto, Ini Tujuannya
Ngapak Festival 2022 yang diselenggarakan pada 22–24 Juli 2022 menghadirkan berbagai kegiatan UMKM serta implementasi ekonomi dan keuangan digital.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan Ngapak Festival 2022 sebagai event kualitas penyelenggaraan yang baik serta mendukung pertumbuhan UMKM daerah.
Pelaku UMKM yang bergabung di NFT 2022 ini diharapkan dapat memperluas pasar hingga merambah ke pasar internasional.
Bupati Banyumas juga menyampaikan harapan agar event ini dapat diadakan secara rutin setiap tahun agar memberikan wadah kepada UMKM untuk berkembang dan memperluas pasar secara berkesinambungan.
Adapun rangkaian kegiatan NFT terdiri dari UMKM dan banking expo, talkshow mengenai sistem pembayaran digital, ekonomi syariah, dan green economy, serta berbagai macam perlombaan.
Adapun lombanya seperti lomba Cerdas Cermat Kebanksentralan tingkat SMP dan SMA, UMKM peserta expo dengan transaksi QRIS terbanyak, Lomba TikTok QRIS, Lomba TikTok Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan BMPD Idol.
Adapun untuk mengawali perhelatan diawali dengan kegiatan UMKM dan Banking Expo telah dibuka dengan pameran produk-produk UMKM unggulan di wilayah kerja (Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara) binaan BI, Pemda, Dekranasda dan Perbankan yang terdiri dari 49 booth produk Fashion, food, craft dan coffee.
Selain Expo, disajikan talkshow yang mengangkat tema Green Economy dengan tema Ecosystem Sustainability: The Why, How, and Who dengan narasumber dari Jeknyong dan pelaku usaha sustainable tourism. (*)
Baca juga: PKB Kota Semarang Sediakan Ambulans Layani Umat, Mahsun: Hasil Dana Mandiri Kader
Baca juga: Sindrom Citayem Fashion Week, Kota Semarang Bakal Ikutan? Mbak Ita: Banyak Potensi di Sini
Baca juga: Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung, Tak Dilengkapi Manifes, Barang Selundupan?
Baca juga: Sebanyak 57 Anak Didik Pemasyarakatan Terima Remisi Hari Anak, 2 Diantaranya Langsung Bebas