Berita Purbalingga
Kepala Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Kas Ratusan Juta untuk Deposit Trading Kripto
Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga menggelapkan dana kas senilai Rp 394 juta. Polisi telah menetapkan Edy Safa
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Kalah judi
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov menambahkan, tersangka menghilang selama dua bulan setelah menggelapkan dana. Polisi berhasil menangkap tersangka, pada 14 Juni silam.
“Jadi tanggal 22 April (tersangka) menggelapkan dana, kemudian pada 23 (April) pergi ke Banyumas dan menginap semalam. Setelah itu yang bersangkutan memesan tiket bus ke Bali dan sempat nginap di hotel sebelum akhirnya ngekos untuk menghindari polisi," kata Gorbacov.
Dia mengungkapkan, tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk deposit trading crypto binance sebesar Rp 150 juta, untuk keperluan membayar utang karena kalah judi Rp 131 juta, dan sisanya untuk keperluan pribadi selama pelarian ke Denpasar.
"Saat tersangka ditangkap di Denpasar, sisa uang tinggal Rp 2 juta," ujarnya. (jti)