Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Kepala Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Kas Ratusan Juta untuk Deposit Trading Kripto

Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga menggelapkan dana kas senilai Rp 394 juta. Polisi telah menetapkan Edy Safa

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
REUTERS/Soe Zeya Tun
ILUSTRASI Cryptocurrencies - Kepala Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Kas Ratusan Juta untuk Deposit Trading Kripto 

Kalah judi

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov menambahkan, tersangka menghilang selama dua bulan setelah menggelapkan dana. Polisi berhasil menangkap tersangka, pada 14 Juni silam.

“Jadi tanggal 22 April (tersangka) menggelapkan dana, kemudian pada 23 (April) pergi ke Banyumas dan menginap semalam. Setelah itu yang bersangkutan memesan tiket bus ke Bali dan sempat nginap di hotel sebelum akhirnya ngekos untuk menghindari polisi," kata Gorbacov.

Dia mengungkapkan, tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk deposit trading crypto binance sebesar Rp 150 juta, untuk keperluan membayar utang karena kalah judi Rp 131 juta, dan sisanya untuk keperluan pribadi selama pelarian ke Denpasar.

"Saat tersangka ditangkap di Denpasar, sisa uang tinggal Rp 2 juta," ujarnya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved