Penembakan Istri Anggota TNI
Kopda M Ditemukan Tewas Akhiri Hidup Diduga Tenggak Racun di Rumah Orangtua di Kendal
Kasus penembakan istri anggota TNI yang didalangi Kopda Muslimin (Kopda M) berakhir tragis.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.
Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.
Baca juga: Alasan Sugiono alias Babi Menolak Perintah Kopda Muslimin Menembak Kepala Korban karena Tak Tega
Alasan Sewa Pembunuh Bayaran
Alasan Kopda Muslimin (Kopda M) menyewa pembunuh bayaran menembak mati istrinya, Rina Wulandari terungkap.
Kopda Muslimin merasa tidak kuat saat menjalani bahtera rumah tangga bersama Rina Wulandari hingga akhirnya berniat menembak mati istri.
Hal tersebut terkuak saat tersangka penembakan istri anggota TNI, Agus Santoso alias Gondrong membeberkan keluhan Kopda Muslimin saat dihadirkan mensinkronkan keterangan kasus penembakan istri anggota TNI di Polrestabes Semarang,Rabu (27/7/2022).
Agus Santoso menuturkan saat itu Sugiyono alias babi mendatanginya di Magetan Jawa Timur.
Babi menyampaikan order Kopda Muslimin yang ingin mencelakakan istrinya.
"Saat itulah saya datang ke Semarang bersama babi dan beristirahat di tempat istri saya.
Waktu itu tiga minggu sebelum kejadian," ujarnya saat mensinkronkan keterangan di Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Kemudian Agus bertemu dengan Kopda Muslimin di kediamannya.
