Berita Pekalongan
Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Ini Targetkan Pemugaran 444 Rumah Tidak Layak Huni
Dinperkim Kota Pekalongan berupaya menuntaskan pemugaran rumah tidak layak huni.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan berupaya menuntaskan pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kota Pekalongan.
Tahun ini target pemugaran menyasar sebanyak 444 keluarga kurang mampu.
Kepala Bidang Perumaha

n Rakyat Dinperkim Kota Pekalongan, Heryu Purwanto mengatakan, alokasi anggaran tahun ini diperuntukkan untuk pemugaran sebanyak 444 rumah.
Sasaran tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 374 rumah.
Sementara realisasi pelaksanaan tahun 2021, pelaksanaan yang menggunakan dana APBD berjumlah 244 rumah, dana DAK berjumlah 130 rumah, dana BSPS berjumlah 8 rumah.
"Progress tahun 2022 ini masih dalam tahap sosialisasi ke warga melalui kelurahan terkait dengan perencanaan transfer uang bantuan dan alat-alatnya," kata Heryu, dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Senin (1/8/2022).
Heryu mengatakan, dalam program RTLH ini tiap rumah yang dilakukan pemugaran mendapatkan bantuan sekira Rp 10 juta.
Rinciannya sebanyak Rp 8,5 juta untuk bantuan material dan sejumlah Rp 1,5 juta untuk upah tukang.
Ia mengatakan, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini mayoritas adalah masyarakat yang bertempat tinggal di Kecamatan Pekalongan Utara.
Sebab akibat kondisi alam banjir dan rob membuat kondisi lantai rumah, tembok maupun struktur bangunan lainnya mudah rusak dan korosi.
"Pekerjaan fisik, mulai dropping material dan persiapan tukang semua diserahkan ke penerima manfaat.
Dinperkim bertugas mendampingi agar tidak salah dalam pelaksanaannya," ungkapnya. (*)