Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif

Aturan besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap 1 tahun, atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh

Editor: Vito
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ilustrasi - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat. 

Ia juga memastikan bahwa Gojek akan mematuhi aturan pemerintah untuk memberlakukan penerapan biaya jasa ojek online. Begitu pula Gojek akan menguatkan kualitas layanan bagi para pelanggannya.

“Sebagai karya anak bangsa, Gojek memiliki misi yang sama dengan pemerintah dalam memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan untuk mendukung iklim industri yang sehat,” tandasnya. (Tribun Network)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved