Berita Regional
PSHT Bentrok dengan Warga di Malang, Polisi Minta Waspada Provokasi di Medsos
PSHT bentrok dengan warga di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Malang, Minggu (7/8/2022). Akibat bentrokan warga dengan PSHT tersebut membuat tiga orang
Menurut penuturan polisi, atas kejadian tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka.
Dan selain korban luka-luka, rombongan perguruan pencak silat itu juga melakukan pengrusakan ruko dan bangunan yang ada di sekitar lokasi.
Penyekatan di Nganjuk
Cegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tim gabungan jajaran Polsek Jatikalen Polres Nganjuk lakukan penyekatan di perbatasan Nganjuk-Jombang. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan antar pemuda dari sejumlah perguruan silat yang memperingati 10 Muharram 1444 Hijriyah.
Kapolsek Jatikalen, AKP Suparyanto menjelaskan, dalam penyekatan tersebut petugas memberikan imbauan Kamtibmas serta menghalau para pemuda untuk memutar balik ke rumah. Selain itu, juga dilakukan pemantauan tempat–tempat rawan tindak kejahatan.
"Kami memimpin langsung penyekatan di perbatasan kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dan adanya Patroli Blue Light secara mobiling, dapat mengurangi gesekan antar perguruan silat dan mencegah tindak kejahatan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas," kata Suparyanto, Senin (8/8/2022).
Sementara jajaran Polsek Nganjuk Kota memberikan wawasan kebangsaan kepada sekitar 318 calon warga baru perguruan silat PSHT Nganjuk.Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Masharley Sutrisno menjelaskan, dalam wawasan kebangsaan tersebut terbagi menjadi beberapa konsep dan teori.
Seperti teori mengenai negara, negara kesatuan Indonesia termasuk negara kesatuan dengan sistem pemerintahan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut UUD 1945.
"Adapun makna wawasan kebangsaan yakni mengamanatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara, Membangun cinta tanah air di atas kepentingan diri dan golongan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila," kata Masherly.
Sedangkan Danramil 0810/01 Nganjuk, Kapten Inf Kustono mengatakan, pada intinya kerukunan berkebangsaan hidup di negara Indonesia sudah selayaknya harus mengikuti aturan koridor hukum dalam UUD 1945. Indonesia terbentuk dari berbagai suku, budaya, agama dan ras yang disatukan dalam Bhinneka tunggal Ika dan Pancasila sebagai dasar Negara.
"Maka perbedaan sudah melekat pada diri kita, dan tetap kokoh dengan adanya perbedaan tersebut. Dalam perguruan silat juga ada perbedaan dan seharusnya juga bisa menjaga sesama dan tidak malah berbenturan. Mari jaga Kamtibmas di wilayah Nganjuk, sudah bukan zamannya lagi keributan hanya masalah perbedaan perguruan," tegas Kustono. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cegah Bentrok Perguruan Silat, Polisi Jaga Perbatasan Nganjuk-Jombang; Juga Beri Wawasan Kebangsaan
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga, Polisi Periksa 6 Saksi
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Update Bentrokan Warga Vs Perguruan Silat, Polresta Malang Kota Kumpulkan Aremania dan PSHT