Berita Viral
Viral Pelanggan PLN Kena Denda 80 Juta, Berikut Tips Agar Meteran Listrik Aman
Alasan dari pihak PLN karena di rumah pelanggan tersebut terdapat kabel tidak berstandar PLN
TRIBUNJATENG. COM- Viral di media sosial pelanggan yang dikenai denda Rp 80 juta oleh PLN.
Alasan dari pihak PLN karena di rumah pelanggan tersebut terdapat kabel tidak berstandar PLN.
Informasi tersebut berawal dari sebuah unggahan di akun instagram.
Dalam unggahan, pelanggan tersebut mengaku tidak tahu menahu soal adanya kabel tidak berstandar PLN yang terpasang pada meterannya.
Baca juga: Beli Tas Branded 3 Kali Sebulan, Aurel Hermansyah: Hidup Cuma Satu Kali, Mau Apa Lagi
Baca juga: Inilah 6 Rahasia Amerika yang Dibongkar Trump: Pasukan Khusus, Kapal Selam Nuklir hingga Putin
"Masalahnya, setahu saya, meteran adalah milik PLN yang tidak boleh diutak-atik sehingga kami sekeluarga pasti tidak pernah mengutak atik," tulis pengunggah.
Kronologi singkat
Diceritakan bahwa pelanggan sempat memanggil petugas PLN untuk menaikkan daya dan membuka batasan daya untuk keperluan syukuran, namun tidak ada bukti tertulis.
Kemudian, saat pihak PLN melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di suatu perumahan di Surabaya Barat pada Senin (8/8/2022), di rumah pelanggan ini ditemui memang ada kabel tidak berstandar PLN yang mengakibatkan meteran tidak mengukur dengan normal.
"Yah, akhirnya sayalah yang harus membayar pelajaran singkat nan berharga senilai 80 juta ini, walau saya tidak mengetahui siapa yg melakukan hal tsb terhadap alat meteran listrik rumah saya," tulis pengunggah.
Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Anas Febrian menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin mencari siapa pelaku atau oknum pemasangan kabel tidak berstandar PLN.
Ia menegaskan bahwa apa yang ditemukan PLN (suatu pelanggaran), adalah apa yang mereka dapatkan.
"Jadi, kita tidak berbicara ini bukan saya, siapa pelakukanya, ini akan panjang," ujar Anas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Tips agar meteran listrik aman
Lantas, bagaimana cara pencegahan agar meteran listrik aman tidak diutak-atik orang lain?
1. Pastikan listrik yang mengalir ke rumah adalah resmi listrik yang terdaftar sebagai pelanggan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-listrik-plnlml.jpg)