Berita Viral
Pakar Sebut Sejak Awal Kemunculan Putri Candrawathi Undang Kecurigaan: Bukan Tersangka Sembarangan
Menurut Reza, kehadiran Putri seolah sengaja ditempatkan untuk membuat masyarakat berprasangka
TRIBUNJATENG.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Joshua Nofriansyah atau Brigadir J.
Ibu PC selalu dinanti kehadirannya dan sebelumnya berstatus sebagai korban.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai Putri sejak awal merupakan sosok yang mencurigakan.
Ada maksud tertentu menghadirkan nama Putri dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Darimana Brigadir J Punya Uang Rp 200 Juta? Samuel Ayahnya Bilang Wajar, Ini Perhitungannya
Baca juga: Cerita Jacksen F Tiago Dimarahi Istri 1 Jam Hingga Akhirnya Putuskan Mundur dari Persis Solo
Reza Indragiri juga menyebut atasan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bukan tersangka sembarangan.
Hal ini dituturkan dalam tayangan wawancara di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (19/8/2022).
Menurut Reza, kehadiran Putri seolah sengaja ditempatkan untuk membuat masyarakat berprasangka.
Pasalnya, ia mengaku mendapat pelecehan dari Brigadir J untuk membenarkan pembunuhan oleh ajudannya, Bharada Eliezer (Bharada E).
"Ya memang sejak awal kemunculan Ibu PC sudah mengundang kecurigaan, memberikan alasan pada masyarakat untuk menaruh syak wasangka," terang Reza.
Namun pada hari ini, Putri resmi ditetapkan sebagai tersangka seperti halnya Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya.
Menurut Reza, perubahan ini begitu bertolak belakang dengan status awalnya sebagai korban.
"Pergeseran statusnya sedemikian ekstrem, dari yang semula mengaku dirinya sebagai seorang korban," ujar Reza.
"Karena beliau melapor ke Polda Metro Jaya, mengaku sebagai korban kejahatan seksual, kemudian bergeser posisinya menjadi saksi."
"Dan hari ini 180 derajat banting setir posisinya sekarang menjadi tersangka."
Tak tanggung-tanggung, Putri bukan menjadi tersangka biasa, namun dikenai pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.