Berita Kriminal
Ini 2 Hoaks Soal Pembunuhan Purnawirawan TNI yang Buat Ratusan Mantan Tentara Geruduk Kantor Polisi
Dua hoaks yang beredar tentang pembunuhan purnawirawan TNI membuat markas Polsek Lembang, Jawa Barat digeruduk
Pertama, ada oknum yang menerima uang dan kedua, informasi terkait penanganan polisi yang tak sesuai fakta.
"Kalau kita main-main, nauzubillah, itu pasti akan menimpa kembali hukum karma."
"Jadi kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," tegas Imron.
Sebelumnya diberitakan, seorang sopir mebel ditemukan tewas ditusuk di Lembang, Bandung Barat, Selasa (16/8/2022).
Belakangan diketahui bahwa sopir mebel tersebut merupakan seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63).
Kasus pembunuhan di Lembang ini diawali oleh persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orangtua pelaku atas nama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat.
Pelaku kesal terhadap korban yang parkir sembarangan.
Baca juga: Fokus: Belajar ke Joko Tingkir
Baca juga: Opini Y Bangun Widadi: Peran Strategis Pramuka dalam Kurikulum Merdeka
Baca juga: Bupati Fadia Arafiq : Festival Budaya Sebagai Ajang untuk Menampilkan Keunggulan Desa
Baca juga: Serahkan Bantuan untuk Pelaku UMKM, Hartopo: Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Ekonomi Rakyat
Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur.
Purnawirawan itu kemudian ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha hingga tewas.
Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya.
Pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 jo 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat sembilan tahun dan maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan di Lembang, Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Markas Polisi, Kapolres sampai Bersumpah"