Berita Karanganyar
Pengalihan Arus Tujuan Solo, Truk dan Bus Diarahkan Menuju Exit Tol Gondangrejo Karanganyar
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, pengalihan arus lalu lintas khususnya kendaraan berat diberlakukan Selasa (23/8/2022).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar memberlakukan pengalihan arus kendaraan muatan seperti truk dan bus yang melintas Jalan Solo-Purwodadi mulai Selasa (23/8/2022).
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, pengalihan arus lalu lintas khususnya kendaraan berat diberlakukan mulai Selasa (23/8/2022).
Kepolisian telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di Exit Tol Gondangrejo Karanganyar.
Baca juga: Setelah Selesai Dibangun, Pendopo Rumah Dinas Kabupaten Karanganyar Dapat Menampung 600 Orang
Baca juga: Prosesi Pernikahan Putra Tunggal Bupati Karanganyar Digelar di Jambi, Ini Serangkaian Acaranya
Baca juga: Niatnya Dinda, Tukar Uang Baru Emisi 2022 Sampai Karanganyar
Baca juga: Penyebab Tangan dan Kaki Jenazah Ngadiman Terikat Tali Rafia, Polres Karanganyar: Masih Kami Dalami
"Kendaraan dari arah Purwodadi menuju ke Surakarta dialihkan menuju Exit Tol Gondangrejo."
"Ini berlaku hanya kendaraan besar seperti truk dan bus."
"Kendaraan kecil lainnya bisa melintas, mobil bisa," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/8/2022).
Dia menjelaskan, pengalihan arus dilakukan karena kendaraan berat dari arah Purwodadi sudah tidak bisa melintas ke arah Palang Joglo Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Hal itu mengingat adanya proses pembangunan di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Karanganyar menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah diterapkannya pengalihan arus lalu lintas tersebut selama tiga hari.
"Dilihat selama tiga hari."
"Kalau harus ada rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus lagi mungkin."
"Nanti akan dievaluasi," terangnya. (*)
Baca juga: Hendi Didatangi Pedagang Johar Semarang, Penataan Pasar Kembali Dipertanyakan, Begini Tanggapannya
Baca juga: Semua Pelaku UMKM Banyumas Didorong Kantongi Izin Usaha, Minimal Dua Ini
Baca juga: Kisah Haru Mbah Parno Warga Demak, Pengayuh Becak di Kota Lama Semarang, Sering Belum Makan Seharian
Baca juga: Perubahan KUA PPAS Kabupaten Demak 2022 Disetujui