Berita Solo
12 Suporter Terjaring Razia, Tak Bisa Masuk Stadion Nonton Persis Solo Vs Madura United, Karena Ini
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra menyampaikan, 12 suporter tersebut diamankan setelah melakukan razia pengunjung.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - 12 suporter harus gigit jari karena tak bisa menyaksikan pertandingan antara Persis Solo Vs Madura United di Stadion Mahanan Surakarta, Selasa (23/8/2022) malam.
Para suporter tersebut kedapatan membawa minuman keras (miras).
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Tim Sparta terhadap barang bawaan para suporter saat penyisiran di area parkir.
Baca juga: Usai Bawa Persis Solo Raih Kemenangan Lawan Madura United, Rasiman Minta Maaf ke Warga Solo, Ada Apa
Baca juga: Persis Solo Kalahkan Madura United di Liga 1, Rasiman Ungkap Peran Jacksen F Tiago
Baca juga: Bertandang ke Stadion Manahan Lawan Persis Solo, Madura United Alami Kekalahan Perdana
Baca juga: Persis Solo Kalahkan Madura United, Kemenangan Perdana di Kandang
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra menyampaikan, suporter tersebut diamankan setelah melakukan razia pengunjung.
“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion dan kami lakukan razia."
"Benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/8/2022).
Adapun 12 suporter itu adalah EY (31) warga Sukoharjo, WYR (21) warga Karanganyar, WAK (19) warga Karanganyar, D (24) warga Karanganyar, CA (20) warga Sukoharjo, dan AS (19) warga Sukoharjo.
Selain itu, HMP (20) warga Karanganyar, RF (18) warga Karanganyar, IZ (25) warga Karanganyar, EP (33) warga Karanganyar, YPP (26) warga Surakarta, dan AK (23) warga Surakarta.
Kompol Dani menyampaikan, dari pelaku disita barang bukti 2 botol ciu berukuran 1.500 mililiter dan 4 botol ciu berukuran 600 mililiter.
Semua suporter tersebut, lanjut Kompol Dani, akan menjalani sidang tipiring.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, akan kami proses secara tipiring untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal," tandasnya. (*)
Baca juga: FAKTA BARU : Inilah Temuan Baru dari Pengakuan Bharada E ke Komnas HAM Saat Menjalani Pemeriksaan
Baca juga: Innalillahi, Penggali Sumur Tewas Tertimbun Longsoran di Kudus, Kedalaman Enam Meter
Baca juga: Diduga Cemburu, Warga Salatiga di Aniaya Oknum Pengacara
Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Mobil Tabrak Pohon di Ring Road Utara Sragen, Satu Meninggal Dunia