Kriminal Hari Ini
Kasus Cabul di Gringsing Batang, Disdikbud Siapkan Trauma Healing, Pelaku Guru Agama Warga Kendal
Oknum guru yang melakukan perilaku bejat itu bernama Agus Mulyadi (33) warga Kabupaten Kendal dan merupakan guru agama sekaligus pembina OSIS.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Disdikbud Kabupaten Batang bakal memberikan trauma healing kepada korban pencabulan oknum guru agama SMP di wilayah Kecamatan Gringsing.
"Kami segera akan melakukan trauma healing kepada korban."
"Jadi kami tidak terbatas kepada para korban, tapi akan melakukan secara umum agar bisa menjamin perkembangan psikologis anak menjadi lebih baik," tutur Kabid Ketenagakerjaan Disdikbud Kabupaten Batang, M Arif Rahman kepada Tribunjateng.com, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: RY Staf PT Aquilla Transindo Utama Ditahan, Tersangka Kasus Tagihan Fiktif Pelabuhan PLTU Batang
Baca juga: Tes Kejujuran yang Jadi Modus Oknum Guru Agama di Batang Lecehkan Puluhan Siswi, TKP di Sekolah
Lebih lanjut, sebelumnya pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi para korban bersama Polres dan Polsek
"Posko pengaduan dibuka di sekolah, dilakukan tidak secara terbuka karena menyangkut nama baik," ujarnya.
Dikatakannya, dalam menyikapi kasus ini, pihaknya melakukan dengan hati-hati.

Hal itu agar siswa pasca peristiwa ini bisa tetap melanjutkan pendidikan secara baik tanpa trauma.
"Kami lakukan dengan sangat hati-hati."
"Hal-hal seperti ini tentu sangat disayangkan dan tidak ingin terjadi pada siapa pun."
"Tentu kami harus melindungi dan merangkul karena menyangkut perkembangan psikologi anak," imbuhnya.
Sementara, itu hingga saat ini korban pencabulan yang telah melaporkan ke Polres Batang mencapai 13 orang.
"Hari ini ada enam laporan baru, sebelumnya tujuh laporan sudah kami proses, dan kemungkinan akan bertambah," terang Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo kepada Tribunjateng.com, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Tinjau Uji Kompetensi Pelatihan Kerja, PJ Bupati Batang Harap BLK Bisa Tingkatkan SDM
Baca juga: UPDATE Kasus Guru Agama Cabuli Siswa, Pelaku Berstatus PNS, Begini Reaksi Disdikbud Batang
Lebih lanjut, dalam pengakuan sementara tersangka, melakukan tindakan asusila pada lebih dari 20 siswi.
"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," ujarnya.
Oknum guru yang melakukan perilaku bejat itu bernama Agus Mulyadi (33) warga Kabupaten Kendal dan merupakan guru agama sekaligus pembina OSIS.