Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

DUH GUSTI! Seorang Bocah di Banyumas Dicabuli Penjual Cilung Saat Bermain Petak Umpet

YAT (54) laki-laki warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan pencabul

Ist. Polresta Banyumas 
YAT (kemeja abu-abu) warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas saat diperiksa petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 8 tahun, Kamis (1/9/2022). 

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 sampai 15 tahun. (jti)

Baca juga: HMI Demo di DPRD Jateng, Sampaikan Enam Tuntuan, Diantaranya Wacana Kenaikan BBM 

Baca juga: BERITA LENGKAP : Motif Penembakan di Tegal Terungkap, Dirto Tega Tembak Kakak Kandung karena Disuruh

Baca juga: Video Detik-detik Pria di Bali Ngamuk di Tengah Jalan dan Tusuk Pengendara

Baca juga: Benarkah Harga BBM Akan Naik? Ini Jawaban Jokowi: Masih Dihitung dengan Cermat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved