Berita Blora
PT BPE Copot Direktur Operasional, Begini Sebabnya
Pemegang saham PT Blora Patra Energi (Perseroda) mencopot Direktur Operasional Awan Pradigsa.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemegang saham PT Blora Patra Energi (Perseroda) mencopot Direktur Operasional Awan Pradigsa.
Padahal masa jabatan tersebut masih belum habis.
Komisaris PT BPE, Istadi Rusmanto, membenarkan pencopotan Direksi BUMD tersebut.
Bupati Blora selaku pemegang saham memberhentikannya pada tanggal 25 Juli 2022 lalu.
Pencopotan itu dilakukan sebelum masa kerja yang bersangkutan habis.
"Kalau tidak salah masih sekira 6 bulan," ucap Istadi Rusmanto, Kamis 1 September 2022.
Pria yang menjabat Kepala DLH Blora ini tidak menyebutkan secara rinci alasannya.
Namun ada sejumlah alasan terkait pencopotan Direktur Operasional itu.
"Jelasnya soal kinerja kurang bagus. Dari internal mereka (perusahaan). Tentunya sudah ada peringatan, bisa jadi peringatan itu tidak dihiraukan," jelas Istadi Rusmanto.
Diketahui PT. BPE (Perseroda) merupakan BUMD yang mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Umum dan Energi.
"Sahamnya 100 persen milik Pemkab Blora," kata Istadi.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPE Blora Tri Harjianto mengatakan, untuk jabatan Direktur Operasional diisi sementara oleg pelaksana tugas (Plt).
"Ada Plt-nya," ujarnya singkat. (kim)
Baca juga: LPSK Datangi Kejari Pekalongan, Tanggapi Laporan Teror Saksi Tagihan Fiktif Pelabuhan PLTU Batang
Baca juga: Sara Gadis Jepang Ingin Kucing Jalanan Semarang Makin Diperhatikan
Baca juga: 9 SMA Negeri Terbaik di Solo Masuk Top 1000 LTMPT 2022, Ada Sekolahmu?
Baca juga: Dinilai Sangat Rendah Fraksi DPRD Kudus Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Disnaker Perinkop UKM