Berita Semarang
Misteri Hilangnya Pegawai Bapenda dan Dugaan Korupsi Aset Pemkot Semarang, BPKAD: Belum Jelas
Kasus yang diduga terjadi pada 2010 itu saat BPKAD dan Bapenda masih menjadi satu instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan korupsi aset Pemkot Semarang yang menyeret pegawai Bapenda, Iwan Budi, sebagai saksi, hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Kasus yang diduga terjadi pada 2010 itu saat BPKAD dan Bapenda masih menjadi satu instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang.
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih tidak bisa menjelaskan secara detail dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Longsor di Ungaran Kabupaten Semarang, Toko Akuarium Ini Kebanjiran Air Lumpur
Baca juga: 5 Berita Populer: Iwan Budi Mayat PNS Semarang Ditemukan Terbakar hingga Pengakuan AKBP Dalizon
Apalagi, posisi penanggungjawab aset pada instansinya sejak 2010 hingga kini pun telah berganti-ganti.
Dia menyerahkan kepada kepolisian agar mereka bekerja menuntaskan kasus ini terlebih dahulu sehingga informasi yang beredar tidak simpang siur.
"Kami harapannya biar tim (kepolisian) menyelesaikan terlebih dahulu supaya tidak simpang siur."
"Kami tunggu penjelasan dari yang berwenang."
"Ini permasalahannya belum jelas."
"Biar nanti dari pihak yang berwajib bekerja dengan porsinya mereka," tutur Tuning kepada Tribunjateng.com, Senin (12/9/2022).
Dia tidak mengetahui berapa nilai serta letak aset yang menjadi dugaan korupsi tersebut.
Namun, sertifikat aset tersebut memang ada.
Hanya saja, dia belum mengeceknya secara detail.
"Total nilai aset, kami belum tahu, posisi letak aset itu ada di mana juga kami belum tahu."
"Tapi sertifikatnya memang ada, hanya belum menelitinya secara detail."
"Sertifikatnya jumlahnya ada delapan kalau tidak salah," paparnya.
Baca juga: Kata Kepala Bapenda Semarang Tentang Sosok Iwan Budi, Berharap Temuan Mayat di Marina Bukan Dia
Baca juga: Penjual Kerupuk Keliling di Semarang Ini Tertawa Ditanya Soal BLT: Terdata Saja Tidak. . .
Tuning menjelaskan, pemanggilan saksi atas dugaan kaaus tersebut pun tidak diketuahi oleh BPKAD Kota Semarang.
Pasalnya, pemanggilan dari pihak kepolisian langsung ke individu.
Selain Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi, menurutnya, pernah ada kabid dan kasi di bidang aset yang dimintai keterangan.
Namun, kedua orang tersebut saat ini telah berpindah bidang.
Dua orang itu pun tidak mengetahui secara detail karena mereka tergolong baru dan tidak lama menjabat di bidang aset.
"Mereka dipanggil sebelum kejadian ini."
"Pemanggilan langsung ke personal."
"Kami juga hanya diceritakan karena suratnya (pemanggilan) tidak lewat ke kami (BPKAD)," terangnya. (*)
Baca juga: Siapa Kombes Anton Setiawan yang Disebut-sebut dalam Kasus AKBP Dalizon, Ini Tanggapan Kabateskrim
Baca juga: Sebanyak 2100 Anak SD di Purbalingga Ikuti Sikat Gigi Massal di Hari Kesehatan Gigi Nasional
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Unjukrasa Ribuan Aktivis Mahasiswa Tutup Jalan Raya Kudus
Baca juga: Gus Irfan Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polisi, Ancaman 4 Tahun Penjara Menanti