Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sebulan Tiga Toko Ritel Alfamart Dibobol Maling, Polres Pati: Tak Cuma Gondol Uang di Brankas

Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati mengatakan, pencuri melubangi tembok dengan lubang berdiameter 40 x 40 sentimeter, kemudian merusak brankas.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRES PATI
Polisi melakukan olah TKP pencurian di toko Alfamart yang berada di Jalan Pantura depan SPBU Raci, Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Kamis (15/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dalam kurun sebulan, tepatnya 29 hari terhitung sejak 18 Agustus 2022, di Kabupaten Pati terdapat tiga toko modern yang dibobol pencuri.

Ketiganya merupakan jaringan toko ritel Alfamart.

Pada Kamis (18/8/2022), maling menjebol plafon atap Alfamart di Desa Kayen, Kecamatan Kayen dan menggondol uang Rp 61,3 juta di dalam brankas.

Baca juga: Salahudin Tak Mau Persijap Jepara Kalah di Derbi Muria, Evaluasi Total Jelang Lawan Persipa Pati

Selanjutnya, pada Jumat (2/9/2022), pencuri membawa lari uang Rp 27,3 juta dari brankas Alfamart di Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi.

Masih dengan modus yang sama, pencuri juga masuk dengan merusak plafon.

Terbaru, pada Kamis (15/9/2022) ini, polisi mendapat laporan pencurian yang terjadi di toko Alfamart Batangan.

Lokasinya di pinggir Jalan Pantura depan SPBU Raci, Desa Raci, Kecamatan Batangan.

Kali ini, modus operandi pelaku ialah merusak tembok di bagian belakang toko.

Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati mengatakan, pencuri melubangi tembok dengan lubang berdiameter 40 x 40 sentimeter, kemudian merusak brankas berisi uang.

Pukul 08.30 Unit Reskrim Polsek Batangan yang dipimpin Kapolsek Batangan, Unit Idik III Sat Reskrim Polres Pati, dan Unit Ident Polres Pati mendatangi lokasi kejadian.

Polisi melakukan olah TKP pencurian di toko Alfamart yang berada di Jalan Pantura depan SPBU Raci, Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Kamis (15/9/2022).
Polisi melakukan olah TKP pencurian di toko Alfamart yang berada di Jalan Pantura depan SPBU Raci, Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Kamis (15/9/2022). (POLRES PATI)

Baca juga: Berawal Perkelahian Pemuda, Ratusan Warga Desa Ngawen Geruduk "Karaoke Koplak" di Margorejo Pati

Baca juga: Masuk Grup M Liga 3 2022, Safin Pati FC Ajukan Gelora Soekarno Mojoagung sebagai Home Base

Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa pencuri yang belum diketahui identitasnya itu menggondol uang tunai sebesar Rp 21,3 juta.

"Pencuri juga mengambil 15 slop rokok seharga Rp5,7 juta, tiga kaleng susu seharga Rp 747 ribu, serta Digital Video Recorder (DVR) CCTV," terang AKP Pujiati kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/9/2022).

Kejadian ini kali pertama diketahui oleh Farhan, staf toko, pada Kamis (15/9/2022) pukul 05.50.

"Mulanya saksi (Farhan) masuk untuk persiapan membuka toko."

"Dia kemudian menuju gudang dan melihat ada lubang di tembok bagian belakang toko."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved