Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Serahkan 13 SK Pensiun dan 12 SK Kenaikan Pangkat untuk ASN, Ini Pesan Wawalkot Pekalongan

Wawali Kota Pekalongan serahkan 13 SK purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan 13 surat keputusan (SK) purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat pengabdian kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022, di ruang Jetayu setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menyerahkan 13 surat keputusan (SK) purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat pengabdian kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022.

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, di Ruang Jetayu Setda setempat, Selasa (27/9/2022).

Usai menyerahkan SK tersebut, Wawalkot Salahudin menuturkan setiap pegawai pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia ataupun ketentuan yang berlaku.

Masa pensiun selaku abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun, hal ini bukan berarti bahwa pengabdian ini berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda, karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai ASN.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan 13 surat keputusan (SK) purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat pengabdian kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022, di ruang Jetayu setempat.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan 13 surat keputusan (SK) purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat pengabdian kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022, di ruang Jetayu setempat. (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)

"Kami ucapkan terimakasih kepada para ASN yang akan memasuki masa purna per 1 Oktober mendatang, atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam mengabdikan diri membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan publik."

"Meski nanti sudah pensiun, jangan berhenti mengabdi kepada masyarakat, karena pengalaman selama bertugas menjadi ASN bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya yang membutuhkan," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin.

Menurutnya, dengan pensiun akan banyak waktu luang yang dapat isi dengan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat bagi keluarga, maupun masyarakat baik terjun dalam kegiatan bersifat keagamaan, organisasi, sosial, ekonomi, politik, atau sekedar menekuni hobi.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan 13 surat keputusan (SK) purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat pengabdian kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022, di ruang Jetayu setempat.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan 13 surat keputusan (SK) purna tugas sekaligus 12 SK kenaikan pangkat pengabdian kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022, di ruang Jetayu setempat. (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)

"Saya juga mengucapkan selamat kepada 12 ASN Pemkot Pekalongan yang mendapatkan kenaikan pangkat baru atas pertimbangan dan prestasi kerja yang selama ini telah ditunjukkan," ujarnya.

Pihaknya berharap, ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat bisa selalu waspada dan hati-hati dalam mengabdi kepada masyarakat.

Dimana, hendaknya kenaikan pangkat ini dipandang atas kenaikan tanggungjawab dan jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.

"Sebab, semakin naik pangkat dan mempunyai jabatan, semakin besar ujian dan cobaan yang ada."

"Tetaplah berkomitmen penuh dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan harus selalu amanah," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved