Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Dapat Tambahan Waktu Enam Bulan Bereskan Persoalan Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akhirnya mendapat tambahan waktu selama enam bulan untuk menuntaskan persoalan sampah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
PEMKOT PEKALONGAN
MUSDA BP4 - Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab membuka Musda ke-III BP4 Kota Pekalongan di Aula Bapperida, Senin (29/9/2025). Balgis menegaskan, BP4 memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akhirnya mendapat tambahan waktu selama enam bulan untuk menuntaskan persoalan sampah.

Permohonan perpanjangan masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, memberi ruang bagi Pemkot untuk berbenah dan memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Baca juga: Nasib Bocah 9 Tahun Hanyut di Selokan Semarang Belum Ditemukan, Relawan Terkendala Banyaknya Sampah

"Kami telah melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, pada 14 Oktober lalu."

"Alhamdulillah, permohonan perpanjangan penggunaan TPA Degayu disetujui hingga pertengahan tahun 2026," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, Rabu (29/10/2025).

Balgis menjelaskan, perpanjangan ini diperlukan karena pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), TPS-3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta bank sampah masih dalam tahap penyelesaian.

"Kami memohon tambahan waktu enam bulan, karena dari sisi infrastruktur dan pendanaan belum sepenuhnya siap jika TPA ditutup pada akhir November 2025."

"Kami ingin memastikan pada masa Ramadhan hingga Lebaran nanti, Kota Pekalongan tetap bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah," paparnya.

Meski mendapat tambahan waktu, Pemkot menegaskan tidak akan bersantai. Justru, hal ini menjadi dorongan untuk 'gaspol' menuntaskan persoalan persampahan secara cepat dan tepat.

"Perpanjangan ini adalah kesempatan emas, untuk berbenah total. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LH dan Kementerian Pekerjaan Umum agar sistem pengelolaan sampah di Pekalongan berjalan sesuai arah kebijakan nasional," tegasnya.

Balgis juga menuturkan bahwa dukungan dari pemerintah pusat terus mengalir.

Kementerian LH secara rutin, mengirimkan tim pendamping untuk memantau progres lapangan, sementara Kementerian PU memberikan bantuan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di berbagai kelurahan.

"Selama tiga tahun terakhir, Pemkot mendapat paket bantuan pembangunan TPS-3R di sejumlah titik, seperti Kampung Bugisan, Panjang Wetan, dan Pringrejo."

"Tahun ini, pembangunan juga dilakukan di Banyurip, Krapyak, Poncol, Medono, Klego, Buaran Kradenan, dan Kalibaros," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan pembangunan TPS-3R dan menata ulang sistem di TPA Degayu.

"Di hulu, kami membangun TPST dan TPS-3R agar sampah dapat tertangani di sumbernya."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved