Berita Batang
Bantu Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Pemkab Batang Siapkan Rp 3,9 Miliar
Belanja wajib perlindungan sosial sebagai implementasi Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian serta perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM, Pemkab Batanb menyiapkan anggaran Rp 3,9 miliar.
Belanja wajib perlindungan sosial itu sebagai implementasi Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
"Belanja wajib perlindungan sosial diperuntukkan bagi tukang ojek, UMKM, dan nelayan."
Baca juga: Asyik Nih, Anggota PLKB Kabupaten Batang Dapat Motor Baru, Buat Operasional Layanan Kesehatan
Baca juga: Hari Rabies Sedunia, Pemkab Batang Sediakan 100 Dosis Vaksin Rabies Gratis
Baca juga: 34 Unit Rumah di Gaia Village Batang (GVB) Diserahterimakan Serentak ke Pembeli
Baca juga: Tersendat, Progres Pengerjaan Proyek Drainase Kalisalak Batang Minus 5,9 Persen
"Penciptaan lapangan pekerjaan dan atau pemberi subsidi sektor transportasi angkutan umum,” tutur Pj Sekda Kabupaten Batang, Ari Yudianto kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/9/2022)..
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten TA 2022, yakni dari dana alokasi umum (DAU) sebesar 2 persen dan dana bagi hasil yang belum tersalurkan.
Adapun jumlah masyarakat yang akan menerima program perlindungan sosial, Pemkab Batang terus melakukan rapat koordinasi dengan OPD pengampu.
Di sisi lain, untuk kegiatan padat karya, selain memberikan manfaat kepada warga karena mereka bisa bekerja dan dapat upah juga sebagai antisipasi banjir di musim penghujan.
“Untuk padat karyanya nanti membersihkan sedimentasi sungai, sebagai upaya antisipasi banjir di musim penghujan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Curhatan Pengelola Agen Wisata: Akses Wisata Bandungan Semarang Masih Susah, Harga Hotel Juga Mahal
Baca juga: Rencana Exit Tol Pringapus, Pemkab Semarang Sudah Bebaskan Lahan, Dikerjakan Pertengahan 2024
Baca juga: Reaksi Suwarti Kala Dapatkan Barang Berharganya Lagi, Warga Sukoharjo Jadi Korban Jambret
Baca juga: Detik-detik Kebakaran Gudang Kertas Industri Terboyo Semarang, Damkar: Akibat Korsleting Listrik