Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mirisnya Bocah SD di Nganjuk Rudapaksa Adik Kelas Setelah Nonton Konten Dewasa di HP Teman

Mirisnya siswa SD di Nganjuk Jawa Timur yang sudah menjadi tersangka kasus pemerkosaan di usia yang masih 11 tahun.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Rudapaksa Anak 

Hal itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada pelaku yang masih berusia di bawah umur dan juga untuk mempermudah penyidikan pelaku dibawah umur.

Disamping itu, dikatakan Agus Sugianto, UPT PPPA Provinsi Jawa Timur juga cepat turun ke rumah korban dan menemui orang tua korban untuk memberikan pendampingan psikis serta memberikan bantuan sosial dan paket mainan anak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi traumatik berkepanjangan dari korban dan orang tuanya.

"Alhamdulillah semuanya berjalan bagus dan korban serta kedua orang tuanya sudah lebih baik kondisi psikisnya setelah bertemu dengan UPT PPPA Provinsi Jatim dan tim Dinsos PPPA Nganjuk yang kami bentuk, dan kami terus akan memberikan pendampingan tersebut," tandas Agus Sugianto.

Untuk penyelesaian dari kasus pencabulan anak terhadap anak tersebut, menurut Agus Sugianto, dimungkinkan akan dilakukan yang sifatnya kesepakatan. Baik pihak korban dan pelaku nantinya akan dilakukan pertemuan dalam tahap penyelesaian persoalan tersebut. Ini dikarenakan semuanya masih berstatus siswa Sekolah Dasar.

Terlebih lagi, tambah Agus Sugianto, pelaku pencabulan tersebut ayahnya sudah meninggal dunia atau sebagai anak yatim. Dimana pelaku sebenarnya tidak memiliki Hanphone untuk melihat film cabul, tapi melihat film tersebut di android milik temannya.

"Jadi kondisi itulah yang masih terus kami dalami untuk mengetahui siapa teman pelaku yang meminami handphone yang menampilkan film cabul tersebut untuk juga diberikan pembinaan nantinya," ujar Agus Sugianto.

Pelaku sendiri, imbuh Sugianto, dengan usia dibawah 12 tahun tersebut juga belum dikhitan. Dimana dari hasil pengakuan pelaku kalau melakukan cabul dengan jarinya kepada korban. Jadi disitu dimungkinkan tidak ada kekerasan seksual layaknya suami isteri tetapi pencabulan saja.

"Untuk itulah, kami akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku dan korban karena semuanya masih anak-anak dibawah umur. Dan semoga persoalan tersebut bisa cepat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada," tutur Agus Sugianto. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Diperkosa Siswa SD, Korban Dibuat Pingsan, Pelaku Terpapar Video Dewasa, 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved