Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan PNS Kota Semarang

Pembunuhan Iwan Budi Membuat 3 Saksi Korupsi Lain Ketakutan, Ini Penuturan LPSK

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mendampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di lokasi ditemukannya Iwan Budi pegawai Bapenda Kota Semarang dalam kondisi terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). 

Saksi Korupsi

Peti jenazah Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) PNS korban pembunuhan dimakamkan di TPU Salaman Mloyo, Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022).
Peti jenazah Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) PNS korban pembunuhan dimakamkan di TPU Salaman Mloyo, Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Iwan Budi, PNS Bapenda Kota Semarang yang ditemukan tewas di marina ternyata sempat memberikan kesaksian kepada polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyebut korban sempat memberikan keterangan lisan kepada polisi sebelum dinyatakan hilang.

Melalui keterangan lisan Iwan Budi menjelaskan soal anggaran sertifikasi tanah yang tak lengkap.

"Didapat keterangan lisan dari saudara Iwan Boedi proses pensertifikatan tahun 2010," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Menurut keterangan Iwan, lanjut Iqbal, tidak terserapnya seluruh anggaran pensertifikatan tersebut disebabkan oleh alasan teknis.

"Yang bersangkutan juga bersedia memberikan keterangan," kata dia.

Dia menjelaskan duduk perkara Iwan Boedi dipanggil kepolisian terkait dugaan kasus korupsi.

Menurutnya, paada  tanggal 5 April 2020 lalu ada aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang soal dugaan korupsi.

"Aduan tersebut soal dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang," paparnya.

Kasus tersebut terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang.

"Tanah tersebut bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," imbuhnya.

Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka lidik.

Penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi.

"Ada lebih dari dua orang, sejak akhir 2021 dan 2022 ini yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved