Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Guru di Semarang Jadi Korban KDRT Selama 30 Tahun, Alami kekerasan Fisik, Psikis dan Seksual

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Mirisnya, kasus KDRT itu sudah dialami korban sejak awal pernikahan atau sekira 30 tahun.

"Kasus itu masih berjalan, kami sedang lakukan pendampingan," ujar Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi Citra Ayu Kurniawati, kepada Tribunjateng.com, Jumat  (7/10/2022).

Menurutnya, korban mengalami kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual yakni sering dipaksa berhubungan seksual hingga penelantaran ekonomi.

Baca juga: Terungkap Rizky Billar Sering Lakukan KDRT, Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora tapi Meleset

Baca juga: Yohanes Kisahkan Momen Saat Ia Memohon ke Polisi Jangan Tembak Gas Air Mata, Ia Dipukul dan Dibentak

Bahkan, korban dan anak-anaknya sering diancam hendak dibunuh.

"Sejak pernikahan pelaku tidak memberikan nafkah kepada korban, justru pelaku sering meminta korban untuk mencarikan modal," ungkapnya.

Pelaku tidak peduli dari mana modal tersebut didapatkan, kendati itu korban harus mencari pinjaman. 

Namun semua usaha yang dijalankan pelaku dari modal tersebut selalu gagal alias merugi.

"Pelaku juga sering meminjam uang ke bank tanpa sepengetahuan korban dan tidak dibayar," paparnya.

Parahnya, pelaku juga sering ke lokalisasi yakni ke Sunan Kuning (SK) untuk jajan  (seks komersil) dengan PSK di sana. 

Selain itu, pelaku memiliki hobi minum-minum miras. 

"Saat pelaku mabuk, pelaku sering memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan pelaku," ungkapnya.

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (IST)

Kasus yang menimpa tenaga pendidik tersebut menambah daftar panjang kasus KDRT di Semarang.

Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia  (LRC-KJHAM) menerima 45 aduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam dua tahun terakhir.

Sebaran kasus KDRT Jateng yang diterima LRC-KJHAM, Kota semarang  35 kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved